the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Program Jaminan Pekerja Rentan Bawa Makassar Raih Penghargaan Nasional

the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Program Jaminan Pekerja Rentan Bawa Makassar Raih Penghargaan Nasional

Wali Kota Munafri Arifuddin menerima penghargaan Paritrana Award yang diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar di Jakarta Selatan, Jum'at, 8 Mei 2026. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Program perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih Paritrana Award, sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Wali Kota Munafri Arifuddin usai menerima penghargaan di Jakarta Selatan, Jum’at, 8 Mei 2026.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Capaian tersebut, menjadi istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil meraih penghargaan tersebut.

Baca Juga

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Munafri mengatakan, program perlindungan sosial di Makassar tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga kelompok rentan seperti buruh harian, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini minim perlindungan sosial.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja, terutama mereka yang memiliki risiko kerja tinggi dan penghasilan tidak tetap.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.

Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Selain itu, sekitar 45 ribu warga Kota Makassar juga telah menerima manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam implementasinya, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Makassar Berjasa) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas Sapta Unggulan.

Program tersebut difokuskan pada perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.

Sepanjang 2025, total manfaat klaim yang disalurkan melalui program tersebut mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, termasuk pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.

Munafri berharap cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperluas agar seluruh pekerja di Kota Makassar dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KotaMakassar#MuhaiminIskandar#MunafriArifuddin#PemkotMakassar#Sulsel
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati dan Wabup Parimo Hadiri Tabligh Akbar Bertajuk Hidup Berkah Bersama Al-Qur’an

Next Post

Polres Banggai Amankan Pria 56 Tahun, Sita 10 Sachet Sabu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

6 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In