Program Jaminan Pekerja Rentan Bawa Makassar Raih Penghargaan Nasional

JAKARTA, theopini.idProgram perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih Paritrana Award, sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Wali Kota Munafri Arifuddin usai menerima penghargaan di Jakarta Selatan, Jum’at, 8 Mei 2026.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

Capaian tersebut, menjadi istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil meraih penghargaan tersebut.

Munafri mengatakan, program perlindungan sosial di Makassar tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga kelompok rentan seperti buruh harian, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini minim perlindungan sosial.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja, terutama mereka yang memiliki risiko kerja tinggi dan penghasilan tidak tetap.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.

Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah melindungi sebanyak 81.466 pekerja rentan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Selain itu, sekitar 45 ribu warga Kota Makassar juga telah menerima manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam implementasinya, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Makassar Berjasa) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas Sapta Unggulan.

Program tersebut difokuskan pada perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.

Sepanjang 2025, total manfaat klaim yang disalurkan melalui program tersebut mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, termasuk pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.

Munafri berharap cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperluas agar seluruh pekerja di Kota Makassar dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar