the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Disdikbud Parimo Tegaskan SE Kemendikdasmen Bukan Pemberhentian Guru Honorer

the OPINIbythe OPINI
12 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Disdikbud Parimo Tegaskan SE Kemendikdasmen Bukan Pemberhentian Guru Honorer

Baca Juga

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

PARIMO, theopini.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan penjelasan untuk meredam keresahan guru honorer terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 tentang tenaga non-ASN.

Kebijakan tersebut, sempat menimbulkan tafsir di kalangan tenaga pendidik bahwa akan ada pemberhentian guru honorer pada 2027, sehingga memicu keresahan di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Parimo.

“Dalam surat edaran tersebut tidak terdapat kalimat mengenai pemberhentian guru honorer. Hanya saja ada poin yang menyebutkan masa tugas sampai 31 Desember 2026,” ujar Kepala Bidang GTK Disdikbud Parimo, Farid Ali Buraera, dalam kegiatan konsolidasi daerah di Parigi, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menegaskan, SE tersebut justru merupakan langkah pemerintah dalam menata kebijakan bagi sekitar 237 ribu guru honorer di Indonesia yang belum diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu dalam data 2024.

Kebijakan itu, kata dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 65 yang melarang pengangkatan tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“SE ini hadir untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan guru non-ASN tetap memperoleh haknya. Guru yang sudah memenuhi syarat administrasi seperti ijazah S1 tetap dibayarkan haknya, sementara yang sudah ikut PPG juga dapat dibayarkan melalui dana BOS,” jelasnya.

Ia menambahkan, substansi kebijakan tersebut bukan penghapusan guru honorer, melainkan memberi kepastian hukum dan perlindungan agar tenaga pendidik tetap memiliki ruang kerja dan hak yang jelas selama masa transisi kebijakan nasional.

Menurut Farid, pemerintah pusat saat ini masih menyiapkan payung hukum yang lebih kuat agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menyalurkan hak-hak guru non-ASN.

Di Kabupaten Parimo sendiri, berdasarkan data cut off 2024, masih terdapat sekitar 220 guru honorer yang belum terangkat menjadi ASN maupun PPPK paruh waktu.

Disdikbud Parimo terus melakukan pemantauan untuk memastikan status mereka, termasuk apakah masih aktif mengajar atau sudah berpindah status ke tenaga kependidikan PPPK.

“Kami terus melakukan monitoring data agar kondisi riil di lapangan tetap terpantau dengan baik,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#FaridAliBuraera#Kemendikdasmen
ShareSendTweet
Previous Post

Ketua Dekranasda Sulteng Dorong Wastra Lokal Masuk Gaya Hidup Generasi Muda

Next Post

Hadiri Isbat Nikah Massal, Wagub Sulteng Tekankan Pentingnya Legalitas Keluarga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

25 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
151 Izin Mineral Logam, 293 Nonlogam, Wagub Sulteng Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

151 Izin Mineral Logam, 293 Nonlogam, Wagub Sulteng Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

22 September 2026
Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

Wabup Parimo: Apoteker Punya Peran Penting Pastikan Penggunaan Obat Aman

26 September 2026
Parimo Berpeluang Masuk Program SEHATI Kemendes PDT 2027

Parimo Berpeluang Masuk Program SEHATI Kemendes PDT 2027

23 September 2026
Usai Pengumuman Seleksi JPT Pratama, Bupati Parimo Diminta Pilih Satu dari Tiga Calon

Usai Pengumuman Seleksi JPT Pratama, Bupati Parimo Diminta Pilih Satu dari Tiga Calon

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d