Polres Banggai Bekuk Pembobol SMPN 6 Luwuk, Laptop dan Keyboard Berhasil Diamankan

BANGGAI, theopini.idUnit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian di SMP Negeri 6 Luwuk, dan menangkap pelaku yang diduga membobol ruang guru sekolah tersebut.

“Tim URC Polres Banggai telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 KUHPidana,” ujar Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, Rabu, 10 Juni 2026.

Pelaku berinisial SL (33), warga Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan, ditangkap pada Rabu dini hari setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait hilangnya sejumlah inventaris sekolah.

Menurut Saiman, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian di SMPN 6 Luwuk yang berlokasi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, pada 4 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan merusak kawat jendela menggunakan linggis saat kondisi sekolah sedang sepi.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam dengan cara merusak jendela,” jelasnya.

Dari ruang guru, pelaku mengambil satu unit laptop merek Asus dan satu unit keyboard merek Yamaha SX720. Barang-barang tersebut, kemudian disembunyikan di area semak belukar di samping Kantor Lurah Kilongan Permai.

Akibat pencurian tersebut, pihak SMPN 6 Luwuk mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp26 juta.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit keyboard, serta linggis yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku SL telah diamankan di Polres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar