the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juni 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Bapemperda DPRD Parimo, Ni Wayan Lely Pariani. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

PARIMO, theopini.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mematangkan substansi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Kesehatan.

Hal itu, dibahas dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Parigi, Senin, 22 Juni 2026.

“Agenda ini merupakan penyesuaian Bapemperda untuk secara normatif mengikuti jadwal Badan Musyawarah,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Parimo, Ni Wayan Lely Pariani.

Ia mengatakan, rapat tersebut difokuskan pada penyempurnaan materi kedua Raperda, sebelum memasuki tahapan harmonisasi yang akan dilakukan bersama perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Menurutnya, dua Raperda tersebut merupakan bagian dari enam usulan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Parimo telah menyelesaikan harmonisasi Raperda tentang Barang Milik Daerah (BMD) serta Raperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Kalau surat hasil harmonisasi sudah keluar, kami akan menyurat kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan. Nanti akan diputuskan apakah pembahasannya dilanjutkan melalui panitia khusus atau tetap di Bapemperda,” katanya.

Selain membahas sejumlah Raperda, Bapemperda juga mendapat tugas dari pimpinan DPRD Parimo untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan terkait laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Lely menjelaskan, harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Selama ini, harmonisasi terhadap perda belum pernah dilakukan, sementara daerah lain sudah lebih dulu menerapkannya. Karena itu, tahapan ini penting untuk memastikan kualitas dan kesesuaian produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BapemperdaDPRDParimo#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Resmikan Konsorsium Iklim PTN–PTS, Perkuat Peran Kampus Hadapi Bencana

Next Post

RSUD Anuntaloko Parigi Minta BPJS Kesehatan Lebih Aktif Sosialisasikan Mobile JKN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026
Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

18 September 2026
Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

17 September 2026
Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

Sammi Dorong Sinergitas Atasi Persoalan Sampah di Parimo

14 September 2026
DPRD Banggai Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pembahasan Dilanjutkan

DPRD Banggai Terima Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pembahasan Dilanjutkan

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Berani Cup Jadi Ruang Regenerasi, Syarifudin Hafid Dorong Talenta Voli Putri Morowali

Berani Cup Jadi Ruang Regenerasi, Syarifudin Hafid Dorong Talenta Voli Putri Morowali

18 September 2026
300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

18 September 2026
Dugaan Pembiaran Tambang Kayuboko, JATAM Gugat Tiga Pejabat ke PTUN Palu

Dugaan Pembiaran Tambang Kayuboko, JATAM Gugat Tiga Pejabat ke PTUN Palu

18 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d