Gubernur Sulteng Tegaskan Program Bank Tanah Tak Boleh Menggeser Hak Masyarakat

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menegaskan, pelaksanaan program Bank Tanah di Kabupaten Poso tidak boleh menggeser hak masyarakat yang selama ini mengelola lahan. Ia meminta, reforma agraria dijalankan dengan mengutamakan perlindungan terhadap tanah rakyat.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Tanah yang sudah mereka kelola harus kita jaga dan pastikan masuk dalam skema yang sah dan terlindungi,” tegas Anwar Hafid saat memimpin rapat tindak lanjut program Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Poso di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah memilih skema hak pakai dalam pengelolaan lahan eks-HGU untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada masyarakat.

Menurutnya, pemberian hak milik secara langsung berpotensi membuat tanah berpindah tangan akibat tekanan ekonomi maupun praktik spekulasi lahan, sehingga masyarakat lokal kehilangan ruang hidupnya.

“Kalau langsung hak milik, risikonya besar, tanah bisa dijual. Ujungnya, masyarakat asli hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Ini yang harus kita cegah dari sekarang,” ujarnya.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah akan memasukkan klausul larangan pemindahtanganan lahan dalam perjanjian resmi agar tanah tetap dikelola oleh masyarakat yang berhak.

Anwar juga mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, dan unsur masyarakat untuk mengawal pendataan subjek dan objek reforma agraria secara transparan.

“Kita buka proses ini seterang-terangnya. Masyarakat harus ikut mengawasi, supaya kepercayaan tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas wilayah Napu yang mulai berkembang sebagai kawasan strategis investasi.

Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara hati-hati agar persoalan agraria tidak memicu konflik baru.

“Kita tidak ingin menambah luka lama dengan konflik baru. Lebih baik kita berjalan hati-hati, yang penting aman dan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Verna juga mengungkapkan, hingga kini dirinya belum menandatangani sejumlah rekomendasi terkait program tersebut karena ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Rapat tersebut, menghasilkan kesepahaman untuk mempercepat pendataan lahan secara akurat, mengutamakan masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program Bank Tanah di Kabupaten Poso.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar