PALU, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing yang beraktivitas di daerah tersebut.
Langkah ini, diambil seiring meningkatnya investasi asing, terutama di sektor perkebunan durian, pertambangan, dan pariwisata.
“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang kita akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Melalui kerja sama ini, keberadaan seluruh orang asing yang berinvestasi di berbagai sektor, mulai dari pengolahan durian, pertambangan hingga pariwisata, dapat dipastikan kepatuhan dan kelegalannya,” ujar Bupati Parimo, H. Erwin Burase, usai melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pembentukan Tim Pora menjadi langkah penting mengingat aktivitas investasi asing di Kabupaten Parimo terus berkembang.
Salah satu sektor yang mengalami peningkatan adalah perkebunan durian, yang saat ini didukung sekitar 17 unit packing house, sebagian besar dikelola investor asal Tiongkok.
Selain itu, sektor pertambangan emas juga mulai menarik minat investor asing. Meski sebagian kegiatan masih berada pada tahap pengurusan perizinan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Erwin, penguatan pengawasan juga didorong oleh pengalaman sebelumnya ketika ditemukan warga negara asing yang menetap cukup lama tanpa kejelasan status keberadaannya sehingga menyulitkan proses pengawasan.
Selain membahas pembentukan Tim Pora, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga mengusulkan pembangunan kantor perwakilan imigrasi di daerah tersebut.
Pemda Parimo menyatakan siap menyediakan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan keimigrasian.
“Kehadiran kantor imigrasi sangat penting agar setiap orang asing yang masuk dapat melapor dengan benar, sehingga pemerintah mengetahui keberadaan serta kegiatan yang dilakukannya,” tegas Erwin.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut baik komitmen Pemda Parimo.
Ia mengatakan, usulan penyediaan lahan akan segera diteruskan kepada Kantor Wilayah hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.
“Langkah ini sangat tepat sasaran agar berbagai kegiatan investasi yang belum teratur dapat disesuaikan menjadi sah dan legal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor asing di Kabupaten Parimo,” kata Akmal.
Menurutnya, kehadiran kantor perwakilan imigrasi nantinya juga akan mempermudah masyarakat Parimo dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus datang ke Kota Palu.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














