BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menjajaki kerja sama dengan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU Internasional) guna meningkatkan standardisasi, sertifikasi, dan daya saing berbagai sektor unggulan daerah, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pengembangan pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, industri, perdagangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah saat ini terus berkembang sehingga perlu standardisasi, sertifikasi, dan pendampingan profesional agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global,” ujar Bupati Banggai, H Amirudin saat menerima audiensi jajaran PT Mutuagung Lestari Tbk di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi, sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan mutu berbagai sektor strategis.
Menurutnya, pengalaman PT Mutuagung Lestari di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, verifikasi, hingga pelatihan menjadi modal penting dalam mendukung peningkatan kualitas produk dan layanan di Kabupaten Banggai.
Sementara itu, Direktur Utama PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Ia menilai, Kabupaten Banggai memiliki potensi besar sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
“Kabupaten Banggai merupakan daerah yang memiliki potensi luar biasa dengan sumber daya alam yang melimpah. Kami melihat ini sebagai peluang untuk membangun sinergi bersama,” katanya.
Arifin menjelaskan, PT Mutuagung Lestari Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Layanan perusahaan mencakup berbagai sektor, di antaranya perkebunan, kehutanan, manufaktur, logistik, konstruksi, pangan, perikanan, energi, sektor publik, hingga pelayanan jasa.
Melalui penjajakan kerja sama tersebut, Pemda Banggai berharap pelaku usaha dan sektor unggulan daerah memperoleh akses terhadap proses standardisasi dan sertifikasi yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana
















