the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

the OPINIbythe OPINI
19 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Penemuan mayar seorang pria di Kabupaten Banggai, Sabtu, 18 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

BANGGAI, theopini.id – Personel Polsek Lamala bergerak cepat mendatangi lokasi penemuan jasad seorang pencari ikan, Julianto Niko Arani (30), yang ditemukan meninggal dunia di tepi Pantai Binotik, dekat tambak udang PT Kelafi Sea Food, Desa Binotik, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu malam, 18 Juli 2026.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mencatat identitas korban, serta membantu proses evakuasi ke rumah duka,” ujar Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman, Minggu, 19 Juli 2026.

Ia menjelaskan, korban ditemukan sekitar pukul 21.00 WITA dalam kondisi sudah tidak bernyawa setelah sebelumnya dilaporkan belum kembali dari mencari ikan.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 17.30 WITA korban berangkat ke laut untuk mencari ikan dengan cara memanah.

Sebelum berangkat, saksi sempat mengingatkan korban agar tidak melaut karena kondisi cuaca sedang kurang bersahabat, ditandai gelombang tinggi dan angin kencang. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

Sekitar pukul 20.20 WITA, saksi bersama sejumlah karyawan PT Kelafi Sea Food melakukan pencarian karena korban belum kembali. Upaya pencarian membuahkan hasil sekitar pukul 21.00 WITA, setelah mereka menemukan pelampung gabus milik korban.

“Tali pelampung kemudian ditarik yang terhubung dengan tubuh korban hingga ke pinggir pantai,” jelas IPTU Wayan.

Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menerima peristiwa tersebut, sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Kapolsek Wayan Sukarman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di laut, terutama ketika memancing atau mencari ikan seorang diri.

Menurutnya, kondisi cuaca yang tidak menentu dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan di perairan sehingga keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolsekLamala#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Gorontalo Pastikan Jam Masuk Sekolah Tetap Normal Usai Final Piala Dunia

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

Hadapi Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat SPAM hingga Bangun Sumur Bor

2 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d