PARIMO, theopini.id – Kepala Cabang SPBU Kampal, Mohamad Rifai, memastikan penyaluran BBM jenis solar bagi nelayan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni berdasarkan barcode yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Pernyataan tersebut, disampaikan Rifai saat menghadiri rapat koordinasi antara DKP Parimo bersama para nelayan, Jum’at, 24 Juli 2026, sekaligus menanggapi adanya keluhan terkait distribusi BBM solar.
“Pada dasarnya kami hanya pihak yang menyalurkan BBM. Barcode itu diterbitkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan,” kata Rifai.
Ia menjelaskan, secara teknis SPBU Kampal melayani seluruh masyarakat, termasuk nelayan, sepanjang memenuhi persyaratan utama berupa kepemilikan barcode yang sah.
Menurutnya, SPBU tidak dapat dijadikan pihak yang disalahkan apabila masih terdapat ketidakpuasan dari masyarakat, khususnya pengusaha kapal ikan yang merasa kebutuhan BBM bersubsidi belum terpenuhi sesuai kuota setiap bulan.
Rifai menegaskan, penyaluran solar kepada nelayan setiap hari telah dilakukan berdasarkan antrean barcode yang dimiliki masing-masing penerima.
“Yang kami tahu, mereka memiliki legalitas barcode dari dinas. Selama sesuai aturan, tentu kami layani,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kebutuhan solar nelayan masih belum terpenuhi, padahal saat ini pasokan BBM solar yang diterima SPBU Kampal mencapai sekitar 16.000 kiloliter per hari dengan alokasi yang juga diperuntukkan bagi sektor pertanian.
Rifai mengungkapkan, saat pengelolaan izin barcode masih diakomodasi oleh SPBU Kampal, kebutuhan solar nelayan di wilayah Parigi masih dapat terpenuhi meski pasokan hanya sekitar 8.000 kiloliter per hari.
Menurutnya, saat itu distribusi menggunakan sistem Surat Layak Operasi (SLO), sehingga pengawasan dan penertiban penyaluran BBM kepada nelayan maupun pelaku usaha perikanan dapat berjalan lebih efektif.
“Itu sangat efisien karena kami bisa mengetahui aktivitas kapal serta kondisinya, sehingga bisa dipastikan apakah layak atau tidak mendapatkan BBM pada hari itu,” jelasnya.
Rifai menambahkan, sejak seluruh mekanisme teknis barcode diambil alih oleh DKP Parimo, pihak SPBU tidak lagi mengetahui dasar penambahan jumlah pemilik kapal, bagang, maupun jenis usaha perikanan lainnya yang menjadi penerima BBM bersubsidi.
Karena itu, ia berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan nelayan.
“Saya berharap ada solusi dan sinergi yang baik, agar seluruh nelayan dan pengusaha perikanan bisa tetap melaut dan meningkatkan kesejahteraan. Di sini SPBU hanya bertindak sebagai penyalur,” tegasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin















