the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, saat menerima kunjungan Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri bersama CRU, di Kota Palu, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah mengungkap persoalan mendasar, yang menjadi pemicu tingginya konflik agraria di daerah.

Berdasarkan hasil pendataan, sekitar 70 persen perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), sehingga dinilai berdampak pada munculnya sengketa lahan, kerugian daerah, hingga belum terpenuhinya hak masyarakat.

“Tanpa HGU, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk mengusahakan, memanen, maupun menguasai hasil produksi di atas tanah negara ataupun tanah adat masyarakat,” tegas Ketua Harian Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri bersama Conflict Resolution Unit (CRU), di Kota Palu, Senin, 27 Juli 2026.

Ia memaparkan, Satgas PKA telah menerima laporan konflik pertanahan yang tersebar di 103 desa dengan luas area sengketa mencapai 21.107,6 hektare, dan berdampak terhadap sedikitnya 9.094 kepala keluarga hingga Maret 2026.

Baca Juga

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Kabupaten Morowali Utara (Morut) menjadi wilayah dengan jumlah konflik tertinggi, yakni 21 kasus. Disusul Morowali sebanyak delapan kasus, Kota Palu tujuh kasus, Donggala lima kasus, Poso empat kasus, Tolitoli dua kasus, serta Buol dan Tojo Una-Una masing-masing satu kasus.

Menurut Eva, konflik agraria di Sulawesi Tengah didominasi sektor perkebunan kelapa sawit, terutama terkait legalitas Hak Guna Usaha.

Dari 61 perusahaan sawit yang terdata, sebanyak 43 perusahaan diketahui menguasai dan mengelola lahan tanpa HGU.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga menyebabkan potensi kehilangan pendapatan daerah.

Satgas PKA memperkirakan kebocoran penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkebunan serta retribusi daerah mencapai sekitar Rp400 miliar setiap tahun.

Selain itu, hak masyarakat atas kebun plasma juga dinilai belum terpenuhi. Sedikitnya 11.656 hektare kebun plasma yang menjadi kewajiban tiga perusahaan besar, yakni PT KLS, PT TEN, dan PT CMP, hingga kini belum direalisasikan.

Akibatnya, masyarakat kehilangan potensi pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp256 miliar hingga Rp279 miliar setiap tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKA juga memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menangani konflik agraria kepada perwakilan Ditjen Polpum Kemendagri dan CRU.

Kunjungan tersebut mendapat respons positif dari Kemendagri. Perwakilan Ditjen Polpum Kemendagri, Febry Joko Arianto, menilai pembentukan Satgas PKA merupakan langkah progresif yang layak menjadi contoh bagi daerah lain.

“Jangankan yang sudah terbentuk dan menunjukkan hasil seperti ini, adanya inisiatif saja sudah sangat baik. Ini adalah langkah yang luar biasa,” ujar Febry.

Kemendagri bahkan berencana mengundang Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, untuk mempresentasikan model penanganan konflik agraria melalui Satgas PKA sebagai referensi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Tags: #SatgasPKASulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Next Post

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

27 Juli 2026
DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

26 Juli 2026
Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

Bupati Parimo: MTQ Harus Cetak Generasi Qurani Berakhlak dan Berdaya Saing

26 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

27 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In