PARIMO, theopini.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah segera mengoperasikan layanan darurat Call Center 112 yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa menggunakan pulsa.
“Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat secara cepat dan tanpa biaya,” ujar Plt. Kepala Diskominfo Parimo, Haerudin, saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Parimo yang membahas realisasi anggaran serta rancangan APBD 2027, Senin, 27 Juli 2026.
Ia mengatakan, layanan penanganan laporan darurat tersebut merupakan arahan langsung pimpinan daerah sebagai upaya memaksimalkan respons pemerintah terhadap berbagai kondisi dan keluhan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.
Menurutnya, saat ini Diskominfo Parimo masih melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), guna mengintegrasikan sistem jaringan pusat dengan daerah agar layanan dapat beroperasi secara optimal.
“Layanan ini nantinya dapat digunakan di seluruh wilayah Parimo tanpa menggunakan pulsa. Bahkan dalam kondisi tertentu, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan sehingga informasi darurat bisa diterima lebih cepat,” katanya.
Haerudin menjelaskan, proses koordinasi teknis dengan Komdigi terus dilakukan, termasuk melalui pertemuan daring, karena sistem Call Center 112 akan terhubung langsung dengan jaringan nasional yang dikelola pemerintah pusat.
Apabila seluruh proses integrasi dan pengujian teknis berjalan sesuai rencana, Pemda Parimo menargetkan layanan tersebut resmi diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
“Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, insyaallah akan kita launching pada momentum Hari Kemerdekaan tahun ini,” ujarnya.
Terkait mekanisme operasional, Haerudin menjelaskan seluruh laporan masyarakat akan diterima terlebih dahulu oleh operator Diskominfo Parimo.
Selanjutnya, laporan akan diteruskan secara real-time kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi teknis yang berwenang sesuai jenis kejadian.
“Jadi nanti seluruh laporan diterima oleh operator di Diskominfo, kemudian langsung diteruskan ke dinas terkait. Misalnya terjadi kebakaran, maka laporan akan segera kami hubungkan ke Dinas Pemadam Kebakaran agar penanganannya lebih cepat,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin














