the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Olahraga

Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

the OPINIbythe OPINI
3 Agustus 2026
in Olahraga
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Agustus 2026
in Olahraga
Reading Time: 3 mins read
Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

Surat keberatan Pemprov Sulawesi Tengah yang dilayangkan kepada KORMI Nasional atas pencabutan status tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027.

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melayangkan surat keberatan resmi kepada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional atas pencabutan status sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.

Dalam surat tersebut, Pemprov memberikan waktu 14 hari kepada KORMI Nasional untuk memberikan klarifikasi dan tindak lanjut. Jika tidak ada respons, pemerintah daerah menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam hal tidak terdapat respons atau tindak lanjut yang memadai dalam jangka waktu tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat keberatan yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman.

Surat keberatan tersebut, ditujukan kepada KORMI Nasional terkait Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang mencabut penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027.

Baca Juga

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Dalam surat itu dijelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai keputusan pencabutan dilakukan secara sepihak dan belum melalui mekanisme koordinasi, klarifikasi, maupun komunikasi yang memadai dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang sebelumnya telah ditetapkan secara sah sebagai penyelenggara FORNAS IX Tahun 2027.

Pemprov Sulawesi Tengah menyebut penetapan sebagai tuan rumah telah melahirkan hak dan kewajiban hukum bagi seluruh pihak, termasuk komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan penyelenggaraan ajang olahraga masyarakat terbesar di Indonesia tersebut.

Berbagai tahapan persiapan juga telah dilakukan, mulai dari penyusunan rencana kerja, koordinasi lintas sektor, hingga penyampaian komitmen dukungan kepada KORMI Nasional.

Selain itu, Pemprov Sulteng menilai keputusan pencabutan mengabaikan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good governance) karena diambil tanpa memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek strategis yang menjadi dasar evaluasi, termasuk kesiapan anggaran, sarana dan prasarana, keamanan, serta dukungan penyelenggaraan.

Dalam surat tersebut, juga disebutkan bahwa pencabutan status tuan rumah berpotensi menimbulkan kerugian moral maupun material.

Dampaknya antara lain menurunnya kepercayaan publik terhadap keseriusan daerah dalam menyelenggarakan agenda nasional, potensi kerugian atas investasi waktu, tenaga, dan sumber daya yang telah dikeluarkan selama tahap persiapan, serta terganggunya perencanaan pembangunan dan promosi daerah yang telah diselaraskan dengan pelaksanaan FORNAS IX Tahun 2027.

Melalui surat keberatan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta KORMI Nasional membatalkan Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026, memulihkan kembali status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027 sesuai keputusan sebelumnya, serta membuka ruang dialog dan koordinasi resmi antara KORMI Nasional, KORMI Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna menyelesaikan seluruh persoalan secara musyawarah.

Surat tersebut ditutup dengan penegasan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif demi menjaga marwah kelembagaan, kepastian hukum, serta keberlangsungan penyelenggaraan FORNAS IX Tahun 2027.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Tags: #FORNAS2027#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Next Post

Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

2 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Bupati ASN Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Antarinstansi di Banggai

Bupati ASN Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Antarinstansi di Banggai

28 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Wabup Parimo Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Olahraga Daerah

Wabup Parimo Ajak Semua Pihak Bersinergi Bangun Olahraga Daerah

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir, Pemprov Sulteng Fokus Percepatan Pemulihan

3 Agustus 2026
Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

Komnas HAM Sulteng Pernah Minta Polisi Selidiki SKPT Abdul Sahid dalam Kasus Reklamasi Watusampu

3 Agustus 2026
Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

Lansia yang Hilang di Perkebunan Banggai Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Semalaman

3 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

Pemprov Sulteng Beri Waktu 14 Hari kepada KORMI Nasional, Siap Tempuh Jalur Hukum soal Status Tuan Rumah FORNAS

3 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, 116 Anggota Ditempatkan di Polres Balut

31 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

2 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

2 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In