the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, usai mengikuti RDP di DPRD Parimo, Jum'at, 22 Mei 2026. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

PARIMO, theopini.id – Polisi memfokuskan pengembangan kasus untuk mengungkap pemasok narkotika yang masuk ke wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Sejumlah pengungkapan mengindikasikan narkotika tersebut berasal dari luar daerah, termasuk wilayah Kota Palu.

Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan pihaknya kini berupaya mengungkap orang yang membawa narkotika masuk ke Kabupaten Parimo untuk kemudian diedarkan kembali.

“Yang masuk beberapa kali itu dari wilayah hukum area Palu. Saat ini fokus kami mencoba menangkap orang yang membawa masuk ke wilayah kita,” kata Eliezer, ditemui di Parigi Jum’at, 7 Agustus 2026.

Menurutnya, pola peredaran narkotika yang ditemukan dalam sejumlah pengungkapan kasus cukup beragam. Barang tersebut tidak hanya dibawa oleh kurir, tetapi dalam beberapa kasus orang yang mengambil barang juga berperan sebagai penjual.

Polisi juga menemukan pola transit, yakni narkotika yang masuk kemudian dipisahkan dalam kemasan-kemasan kecil untuk diedarkan kembali.

“Ada yang transit dan barangnya disebar lagi sudah pernah kami ungkap. Ada yang dalam satu bal itu sekitar 50 gram. Bahkan ada penangkapan yang barang buktinya hampir tiga bal,” ujarnya.

Ia mengatakan, temuan tersebut menunjukkan adanya pola distribusi narkotika yang perlu diwaspadai, khususnya terkait jaringan yang membawa barang dari luar daerah ke Kabupaten Parimo.

Satresnarkoba Polres Parimo, kata Eliezer, terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah untuk mengembangkan jaringan pemasok.

Data hasil pengungkapan di wilayah hukum Polres Parimo, juga disampaikan kepada Polda Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus.

Namun, upaya membongkar jaringan pemasok menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, informasi yang diberikan pelaku setelah ditangkap kerap terbatas.

Dalam beberapa penanganan perkara, pelaku mengaku hanya mengetahui nama panggilan pemasok dan tidak mengetahui nomor telepon maupun identitas lainnya.

“Beberapa kali penangkapan, orangnya mengaku hanya tahu nama panggilan dan tidak tahu nomor telepon. Bisa jadi itu upaya mereka untuk memutus informasi. Ini salah satu kesulitan,” jelas Eliezer.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Parimo sejak Januari 2026 hingga saat ini telah mengungkap 30 kasus tindak pidana narkotika.

Dari jumlah tersebut, 20 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka dan barang bukti dalam perkara tersebut, telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Sementara 10 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. Tiga di antaranya telah memasuki tahap satu, dengan berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti. Sedangkan tujuh perkara masih dalam tahap penyusunan berkas untuk persiapan tahap satu.

“Dari 10 yang masih sidik, tiga sudah tahap satu, berkasnya sudah diserahkan dan sedang dicek di kejaksaan. Kemudian tujuh masih dalam tahap penyusunan berkas untuk persiapan tahap satu,” kata Eliezer.

Dari seluruh perkara yang ditangani, jumlah tahanan yang telah diproses Satresnarkoba Polres Parimo sejak awal mencapai 43 orang. Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dengan total lebiih dari 300 gram.

Eliezer menambahkan, faktor ekonomi masih menjadi salah satu alasan yang kerap disampaikan pelaku saat diperiksa.

Sebagian mengaku menjual narkotika karena membutuhkan uang, sementara sebagian lainnya menggunakan narkotika sekaligus menjualnya.

“Rata-rata mengaku karena butuh uang,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Next Post

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

Faisan Badja Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif Hasil Seleksi JPT Pratama

21 September 2026
95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

20 September 2026
Petani Parimo Andalkan Gotong Royong Rawat Jaringan Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Petani Parimo Andalkan Gotong Royong Rawat Jaringan Irigasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

20 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

19 September 2026
Apel Siaga Karhutla, Bupati Parimo Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

Apel Siaga Karhutla, Bupati Parimo Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

19 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
Penghargaan Kemendagri Jadi Pemicu Makassar Perkuat Layanan Dasar

Penghargaan Kemendagri Jadi Pemicu Pemkot Makassar Perkuat Layanan Dasar

19 September 2026
95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

20 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 118 km BaratLaut JAILOLO-MALUT

17 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d