the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, usai mengikuti RDP di DPRD Parimo, Jum'at, 22 Mei 2026. (Foto: Galvin)

PARIMO, theopini.id – Polisi memfokuskan pengembangan kasus untuk mengungkap pemasok narkotika yang masuk ke wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Sejumlah pengungkapan mengindikasikan narkotika tersebut berasal dari luar daerah, termasuk wilayah Kota Palu.

Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan pihaknya kini berupaya mengungkap orang yang membawa narkotika masuk ke Kabupaten Parimo untuk kemudian diedarkan kembali.

“Yang masuk beberapa kali itu dari wilayah hukum area Palu. Saat ini fokus kami mencoba menangkap orang yang membawa masuk ke wilayah kita,” kata Eliezer, ditemui di Parigi Jum’at, 7 Agustus 2026.

Menurutnya, pola peredaran narkotika yang ditemukan dalam sejumlah pengungkapan kasus cukup beragam. Barang tersebut tidak hanya dibawa oleh kurir, tetapi dalam beberapa kasus orang yang mengambil barang juga berperan sebagai penjual.

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Polisi juga menemukan pola transit, yakni narkotika yang masuk kemudian dipisahkan dalam kemasan-kemasan kecil untuk diedarkan kembali.

“Ada yang transit dan barangnya disebar lagi sudah pernah kami ungkap. Ada yang dalam satu bal itu sekitar 50 gram. Bahkan ada penangkapan yang barang buktinya hampir tiga bal,” ujarnya.

Ia mengatakan, temuan tersebut menunjukkan adanya pola distribusi narkotika yang perlu diwaspadai, khususnya terkait jaringan yang membawa barang dari luar daerah ke Kabupaten Parimo.

Satresnarkoba Polres Parimo, kata Eliezer, terus berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah untuk mengembangkan jaringan pemasok.

Data hasil pengungkapan di wilayah hukum Polres Parimo, juga disampaikan kepada Polda Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus.

Namun, upaya membongkar jaringan pemasok menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, informasi yang diberikan pelaku setelah ditangkap kerap terbatas.

Dalam beberapa penanganan perkara, pelaku mengaku hanya mengetahui nama panggilan pemasok dan tidak mengetahui nomor telepon maupun identitas lainnya.

“Beberapa kali penangkapan, orangnya mengaku hanya tahu nama panggilan dan tidak tahu nomor telepon. Bisa jadi itu upaya mereka untuk memutus informasi. Ini salah satu kesulitan,” jelas Eliezer.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Parimo sejak Januari 2026 hingga saat ini telah mengungkap 30 kasus tindak pidana narkotika.

Dari jumlah tersebut, 20 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka dan barang bukti dalam perkara tersebut, telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Sementara 10 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. Tiga di antaranya telah memasuki tahap satu, dengan berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti. Sedangkan tujuh perkara masih dalam tahap penyusunan berkas untuk persiapan tahap satu.

“Dari 10 yang masih sidik, tiga sudah tahap satu, berkasnya sudah diserahkan dan sedang dicek di kejaksaan. Kemudian tujuh masih dalam tahap penyusunan berkas untuk persiapan tahap satu,” kata Eliezer.

Dari seluruh perkara yang ditangani, jumlah tahanan yang telah diproses Satresnarkoba Polres Parimo sejak awal mencapai 43 orang. Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika dengan total lebiih dari 300 gram.

Eliezer menambahkan, faktor ekonomi masih menjadi salah satu alasan yang kerap disampaikan pelaku saat diperiksa.

Sebagian mengaku menjual narkotika karena membutuhkan uang, sementara sebagian lainnya menggunakan narkotika sekaligus menjualnya.

“Rata-rata mengaku karena butuh uang,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #IPTUNichoEliezer#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Next Post

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

Ketua TP-PKK Parimo Optimistis Ecoprint Jadi Peluang Usaha Baru

5 Agustus 2026
IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

IPR Blok 6 Kayuboko Diduga Dimanfaatkan untuk Tambang di Luar Wilayah Izin

5 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

4 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

TNI dan Polri Bertukar Tugas pada Upacara HUT ke-81 RI di Parimo

TNI dan Polri Bertukar Tugas pada Upacara HUT ke-81 RI di Parimo

4 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

1 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In