MAKASSAR, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Langkah tersebut, dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan melalui mekanisme pendampingan penagihan.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” kata Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, Jum’at, 7 Agustus 2026.
Bapenda Makassar telah mengantongi data wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dalam waktu dekat, tim bersama pihak terkait akan turun langsung melakukan penagihan.
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” ujarnya.
Penagihan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar, terutama dari sektor hotel, hiburan, restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.
Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah Kota Makassar hingga triwulan II 2026 telah mencapai lebih dari 49 persen. Capaian tersebut, juga mencatat surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Asminullah.
Peningkatan penerimaan diperkirakan akan lebih terlihat pada triwulan IV, terutama Oktober, seiring jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). PBJT mencakup sejumlah objek pajak seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Bapenda Makassar juga mulai membenahi sektor pajak reklame sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan daerah. Penataan tersebut, mencakup aspek administrasi, desain, bentuk, hingga model reklame.
“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” kata Asminullah.
Saat ini, konsep penataan reklame tengah disusun bersama konsultan. Setelah selesai, Bapenda Makassar akan mengundang pengusaha reklame untuk melakukan sosialisasi dan membahas model penataan.
Untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan, Bapenda Makassar menghentikan penerbitan izin baru. Sementara reklame bando yang sudah terpasang masih akan dibahas bersama pengusaha reklame.
“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ungkapnya.
Meski realisasi pajak reklame belum tinggi pada pertengahan tahun, target penerimaan 2026 tetap diupayakan tercapai.
“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin















