the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

Lokasi IPR Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo. (Foto: Oppie)

PALU, theopini.id – Rencana penataan pertambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sulawesi Tengah tidak serta-merta membuka ruang penambangan tanpa batas.

DPRD Sulawesi Tengah menegaskan, aktivitas yang nantinya mendapat legalitas tetap harus berada dalam pengawasan, terutama untuk mencegah eksploitasi lahan dan kerusakan lingkungan.

“Pemerintah pusat memang membuka akses legalisasi ini, namun di tingkat daerah kami di DPRD membatasinya secara tegas,” ujar Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Ronald Gulla, usai rapat pembahasan regulasi IPR dan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA), dilansir dar Radar Palu, Jum’at, 7 Agustus 2026.

Menurutnya, salah satu pembatasan yang dibahas DPRD Sulawesi Tengah berkaitan dengan penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan rakyat.

Baca Juga

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

Alat berat tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan produksi atau penggalian emas dan bebatuan secara rutin. Penggunaannya hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu, seperti pembukaan akses jalan atau land clearing serta rehabilitasi dan reklamasi lahan setelah kegiatan penambangan.

“Alat berat hanya ditoleransi untuk dua tahapan spesifik, yakni pembukaan akses jalan (land clearing) dan proses rehabilitasi atau reklamasi lingkungan untuk meratakan kembali lubang-lubang bekas galian setelah aktivitas penambangan selesai,” katanya.

Ia mengatakan, pembatasan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi eksploitasi lahan secara masif setelah aktivitas pertambangan rakyat memperoleh legalitas.

Menurutnya, pengaturan IPR harus berjalan bersamaan dengan mekanisme pengendalian dan pengawasan yang jelas agar legalisasi tidak justru memperbesar dampak lingkungan.

Selain pembatasan kegiatan di lapangan, Komisi II DPRD Sulawesi Tengah juga memasukkan aspek mitigasi lingkungan dan pengawasan berkala dalam pembahasan regulasi IPR dan IPERA.

“Penataan IPR dan IPERA ini bertujuan ganda: pertama, memberi kepastian hukum serta mendatangkan PAD bagi Provinsi Sulawesi Tengah; kedua, memperketat pengendalian dan pengawasan ekologis di lapangan,” ujarnya.

Ronald menjelaskan, besaran tarif dan mekanisme penarikan Iuran Pertambangan Rakyat mengacu pada rumusan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah akan memperkuat aspek pengontrolan dan pengawasan dalam penerapannya.

Pembahasan regulasi tersebut, berlangsung di Ruang Baruga Lantai 3 Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Jumat pagi. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun dan dihadiri anggota Komisi II serta perwakilan Dinas ESDM, Biro Hukum dan Dinas Pendapatan Daerah.

Ronald mengatakan, penataan pertambangan rakyat tetap diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat dan daerah. Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga lingkungan.

“Melalui legalisasi IPR dan IPERA ini, kita ingin mewujudkan kemandirian fiskal daerah tanpa harus mengorbankan keselamatan lingkungan,” katanya.***

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDSulteng#RonaldGulla#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Next Post

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

Sami Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Sarana Produktif Warga Lobu Mandiri

8 Agustus 2026
Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

5 Agustus 2026
Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

5 Agustus 2026
Yolanda Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Sausu, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Masyarakat

Yolanda Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Sausu, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Masyarakat

5 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

4 Agustus 2026
Reses di Toribulu, Rusno Prioritaskan Aspirasi Infrastruktur dan Fasilitas Publik

Reses di Toribulu, Rusno Prioritaskan Aspirasi Infrastruktur dan Fasilitas Publik

4 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

8 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

5 Agustus 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

2 Agustus 2026
Sungai Meluap, Permukiman Warga di Desa Tanalanto Terendam Banjir

Sungai Meluap, Permukiman Warga di Desa Tanalanto Terendam Banjir

2 Agustus 2026
Ketua TP PKK Palu: Posyandu Kini Tak Hanya Layani Ibu dan Anak

Ketua TP PKK Palu: Posyandu Kini Tak Hanya Layani Ibu dan Anak

4 Agustus 2026
Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

Diburu hingga Palu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parimo Ditangkap

4 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In