PARIMO, theopini.id – Enam motif batik khas Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, resmi memperoleh pelindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum (Kemenhum) pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin, 17 Agustus 2026.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelindungan Hak Cipta terhadap karya budaya daerah merupakan bentuk kehadiran negara, dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat.
“Hari Kemerdekaan menjadi momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa karya budaya daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Pelindungan Hak Cipta terhadap enam motif batik Parimo ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada karya masyarakat,” ujar Rakhmat.
Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenhum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, kepada Bupati Parimo, H Erwin Burase bersama Ketua Dekranasda Hj Hestiwati Nanga di halaman Kantor Bupati Parimo.
Enam motif batik yang memperoleh pelindungan hukum tersebut, yakni Motif Saga, Motif Ira N Tovea, Motif Nidaiti Tede, Motif Sandutu, Motif Sambulugana, dan Motif Sambulu Gana.
Menurut Rakhmat, sertifikat Hak Cipta tidak semestinya berhenti sebagai dokumen legal. Setelah memperoleh pelindungan, karya tersebut harus didorong untuk terus dikembangkan dan dimanfaatkan, sehingga memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami berharap sertifikat ini menjadi awal dari langkah yang lebih besar. Motif-motif batik yang telah terlindungi dapat terus dikembangkan menjadi identitas daerah, produk unggulan, sekaligus bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parimo,” katanya.
Rakhmat mengatakan, penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, serta masyarakat sebagai pencipta dan pemilik karya.
Karena itu, Kanwil Kemenhum Sulteng terus mendorong Pemerintah Kabupaten Parimo melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang bersumber dari budaya, kreativitas, dan inovasi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pelindungan sekaligus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah.
Ketua Dekranasda Parimo, Hj. Hestiwati Nanga, menyambut baik penyerahan Hak Cipta tersebut. Menurutnya, legalitas tersebut menjadi pijakan penting bagi masyarakat untuk menggunakan dan mengembangkan Batik Sambulu Gana sebagai ciri khas daerah.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah sampaikan bersama dan kita sudah menerima Hak Cipta dari pemerintah. Mudah-mudahan dengan diberikannya Hak Cipta sebagai legalitas penggunaan Batik Saga, batik ini terus bisa digunakan dan menjadi ciri khas motif kita. Insya Allah, motif kita akan dikenal sampai tingkat nasional maupun internasional,” ujar Hestiwati ditemui usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di halaman Kantor Bupati Parimo.
Ia mengatakan, penyerahan Hak Cipta tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pengembangan Batik Sambulu Gana, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk berbahan motif tersebut.
Karena itu, Hestiwati meminta dukungan pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam proses pembuatan dan pengembangan Batik Sambulu Gana.
“Dengan meningkatnya minat beli masyarakat terhadap bahan ini, melalui kesempatan ini saya juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk bagaimana memberikan pelatihan atau mengembangkan sumber daya manusia terkait bagaimana merangkai dan memproduksi batik ini,” katanya.
Hestiwati menyebut, selama ini pengembangan dan produksi Batik Sambulu Gana masih dilakukan melalui kerja sama dengan pihak dari daerah lain. Karena itu, peningkatan keterampilan masyarakat lokal dinilai penting agar proses produksi dapat dilakukan di daerah sendiri.
“Selama ini kita masih kerja sama. Tapi alhamdulillah, kami juga dari PKK kemarin sudah melakukan pelatihan eco print. Terus nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan pelatihan batik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan Batik Sambulu Gana ke depan akan dilakukan melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
“Insya Allah kita akan bekerja sama dengan OPD teknis, yaitu Perindag, dalam melakukan peningkatan kualitas dan pemanfaatan produksi,” katanya.
Hestiwati berharap dukungan pemerintah daerah dan peningkatan keterampilan masyarakat dapat membuat Batik Sambulu Gana tidak hanya menjadi motif khas Parimo, tetapi juga berkembang sebagai produk daerah yang dikenal lebih luas.
Penyerahan enam Sertifikat Hak Cipta pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini pun menjadi bagian dari upaya memastikan karya budaya dan kreativitas masyarakat Parimo memiliki kepastian hukum serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Dengan pelindungan HAKI, motif batik khas Parimo diharapkan tidak hanya terjaga sebagai warisan budaya, tetapi juga mampu berkembang menjadi identitas daerah, produk unggulan dan bagian dari penguatan ekonomi kreatif masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News













