PARIMO, theopini.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melontarkan kritik terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) karena menilai jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026 tidak disampaikan secara detail.
Kritik tersebut, disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Parimo, Arifin Daeng Palalo, dalam sidang paripurna DPRD Parimo, Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Ia menilai jawaban pemerintah yang dibacakan Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid, terkesan berbeda dan tidak menjawab seluruh substansi pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Jawaban Pemda kali ini sangat berbeda. Biasanya keseluruhan pandangan umum fraksi dijawab secara detail,” ujar Arifin.
Menurutnya, dalam dokumen jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Abdul Sahid, pemerintah hanya menyoroti dan memberikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Golkar, khususnya terkait persoalan lingkungan dan tata kota.
Padahal, kata dia, Fraksi Gerindra dan sejumlah fraksi lainnya juga menyampaikan pandangan terkait persoalan tersebut.
Karena itu, ia menilai tidak wajar apabila jawaban pemerintah hanya secara spesifik menyebut dan menjawab pandangan dari salah satu fraksi.
“Kami juga mau disebutkan. Malam ini kami tidak menemukan jawaban Bupati soal pandangan fraksi kami karena hanya disebut fraksi-fraksi,” katanya.
Arifin menegaskan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra penting untuk diketahui, karena menjadi bagian dari laporan fraksi kepada pimpinan.
Ia juga meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Parimo, agar tidak mengulangi hal serupa dalam proses pembahasan anggaran maupun agenda DPRD berikutnya.
Menurutnya, dokumen pandangan umum Fraksi Gerindra tidak disusun secara asal-asalan. Setiap poin yang disampaikan merupakan bagian dari pemikiran dan masukan politik fraksi untuk mendorong pembangunan daerah berjalan lebih baik.
“Kami berharap jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi bisa diubah kembali dengan penyebutan secara detail per fraksi,” ujarnya.
Ia menilai penyebutan secara umum terhadap seluruh fraksi berpotensi menimbulkan salah persepsi, terutama apabila terdapat substansi pandangan fraksi yang belum mendapatkan jawaban dari pemerintah.
“Kalau saya lihat, ada pandangan kami yang tidak terjawab. Makanya jangan langsung disebutkan keseluruhan fraksi-fraksi agar kita tidak salah persepsi,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
















