the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Anggota DPRD Parimo, Mohamad Fadli. (Foto: IST)

Baca Juga

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong penindakan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Pertanyaan itu, disampaikan menyusul pernyataan Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, yang mengajak DPRD bergandengan tangan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal dalam rapat paripurna, Senin, 31 Agustus 2026.

“Bahasa permintaan Pak Wabup, mengajak DPRD bergandengan tangan, itu sudah dari tahun lalu saya dengarkan. Saya dua kali bicara tentang tambang ini, dan kemudian saya berhenti, karena tidak ada tindakan nyata dari pemerintah,” tukas Fadli.

Menurutnya, ajakan kepada DPRD Parimo untuk bersama-sama melakukan penertiban perlu dipertanyakan, sebab penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia menilai, persoalan tambang emas ilegal saat ini tidak lagi sebatas penertiban, tetapi sudah menyangkut dugaan pelanggaran yang membutuhkan tindakan penegakan hukum.

“Langkah-langkah yang Pak Wabup sampaikan itu soal penertiban,” imbuhnya.

Karena itu, Fadli mempertanyakan, sudah berapa kali kepala daerah dan wakil kepala daerah menyurati Kapolres untuk menertibkan tambang ilegal di seluruh wilayah Parimo?

Jika sudah dua atau tiga kali, tetapi kondisinya masih seperti ini, Fadli mempertanyakan apakah kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyurati Kapolda Sulawesi Tengah, melaporkan bahwa Kapolres tidak mampu menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kalau Bupati dan Wabup sudah menyurat ke Kapolda, masih begini kondisinya. Pernyataannya, sudah berapa kali pemerintah daerah menyurat kepada Kapolri terkait dengan aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Langkah tersebut, menurutnya, lebih tepat dilakukan pemerintah daerah dibandingkan mengajak anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penertiban.

Pasalnya, kewenangan penindakan berada pada APH. Sementara pemerintah daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki hak untuk meminta aparat terkait menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tetapi apakah kita pernah melakukan? Itu pertanyaannya. Makanya, ini sebenarnya soal sepele,” tukasnya.

Fadli juga menilai persoalan tambang ilegal tidak perlu lagi berlarut-larut dibahas di tingkat komisi DPRD Parimo.

Ia khawatir daerah justru akan menghadapi persoalan baru apabila perizinan pertambangan diterbitkan sebelum wilayah pertambangan rakyat (WPR) ditetapkan.

“Karena kalau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) turun, sebelum wilayah pertambangannya dibahas. Pembahasan WPR-nya akan disandra oleh IPR. Kenapa? Karena IPR-nya sudah ada, mau tidak mau WPR akan ditetapkan sebagai IPR. Izin dulu terbit, baru kita tentukan masuk dalam wilayah,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Next Post

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d