PARIMO, theopini.id — Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Abdul Sahid, menegaskan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketentuan wilayah distribusi.
Penegasan itu, disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan ketidaktertiban dalam penyaluran LPG bersubsidi.
“Tidak boleh ada pilih kasih, tidak boleh ada kecemburuan sosial. Harga memang bisa berbeda tergantung jarak, namun tetap harus sesuai ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Abdul Sahid saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran LPG 3 Kg di Auditorium Kantor Bupati Parimo, Jum’at, 4 September 2026.
Ia mengatakan, penertiban membutuhkan kesepakatan dan kepatuhan seluruh pihak, baik agen maupun pangkalan. Penyaluran harus dilakukan secara tertib dan adil agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurutnya, LPG 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, dengan penjualan mengacu pada data dan KTP di wilayah masing-masing pangkalan.
Selain itu, penyaluran hanya diperbolehkan melalui agen resmi kepada pangkalan yang telah ditunjuk dan terdaftar. Penjualan di atas HET maupun di luar wilayah kerja juga dilarang.
Penegasan tersebut diperkuat dengan hasil pengawasan di lapangan. Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Parimo, Ismet Ibrahim, memaparkan sejumlah temuan penyimpangan dalam distribusi LPG 3 Kg.
Di antaranya, terdapat agen yang membuka pangkalan tanpa melapor kepada pemerintah daerah maupun membuka pangkalan di luar wilayah kerjanya.
Pengawasan juga menemukan dugaan sopir mengatur distribusi dan harga hingga melakukan pungutan liar.
Selain itu, sejumlah pangkalan belum memasang papan pengenal dan informasi HET secara jelas. Ditemukan pula penjualan langsung kepada kafe, rumah makan, dan pengecer, penimbunan tabung, serta penjualan kembali dengan harga mencapai dua kali lipat atau lebih dari HET.
Satpol PP juga menemukan adanya LPG 3 Kg yang dibeli dari luar Kabupaten Parimo untuk dijual kembali di wilayah setempat.
Rapat yang dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo Aswini Dimpel, perwakilan TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan Parigi, para agen, serta pemilik pangkalan itu dilanjutkan dengan pembahasan solusi penertiban distribusi.
Pemkab Parimo memastikan pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg, memastikan harga sesuai ketentuan, dan mencegah subsidi tidak tepat sasaran.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















