the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

the OPINIbythe OPINI
7 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Personel Satresnarkoba Polresta Banggai saat mengamankan terduga pelaku pengedar sabu di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu, 5 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

BANGGAI, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai, mengungkap dugaan peredaran sabu yang dipasok dari Kota Palu, dan akan diedarkan di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan RP alias OM (27), warga Kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, di sebuah indekos di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna yang siap mengedarkan sabu di wilayah Kota Luwuk,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Senin, 7 September 2026.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi indekos. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan sebelum menggerebek lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian pelaku. Barang lainnya ditemukan tergeletak di lantai.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 13 paket kecil dan satu paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 6,28 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita satu plastik kosong berukuran besar, dua plastik sedang, dua alat hisap, dua korek gas, sebuah sumbu, sedotan plastik, sendok plastik, serta satu unit telepon seluler merek Samsung.

Kepada polisi, RP mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Sabu itu, disebut diperoleh dari seseorang yang berada di Kota Palu. Pemasok tersebut, hingga kini masih dalam pencarian dan pengembangan penyidik.

Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, RP dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanLuwukSelatan#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Next Post

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d