the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

the OPINIbythe OPINI
7 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Personel Satresnarkoba Polresta Banggai saat mengamankan terduga pelaku pengedar sabu di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu, 5 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

BANGGAI, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai, mengungkap dugaan peredaran sabu yang dipasok dari Kota Palu, dan akan diedarkan di wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan RP alias OM (27), warga Kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, di sebuah indekos di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna yang siap mengedarkan sabu di wilayah Kota Luwuk,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Senin, 7 September 2026.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi indekos. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan sebelum menggerebek lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian pelaku. Barang lainnya ditemukan tergeletak di lantai.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 13 paket kecil dan satu paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 6,28 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita satu plastik kosong berukuran besar, dua plastik sedang, dua alat hisap, dua korek gas, sebuah sumbu, sedotan plastik, sendok plastik, serta satu unit telepon seluler merek Samsung.

Kepada polisi, RP mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Sabu itu, disebut diperoleh dari seseorang yang berada di Kota Palu. Pemasok tersebut, hingga kini masih dalam pencarian dan pengembangan penyidik.

Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, RP dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanLuwukSelatan#PolrestaBanggai#Sulteng
Previous Post

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Next Post

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d