the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

the OPINIbythe OPINI
15 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Kepala Bidang Tata Ruang, Ade Prasetya. (Foto : Galvin)

Baca Juga

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih melakukan penyempurnaan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Proses penyusunan tersebut, telah memasuki tahap asistensi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan sejumlah catatan teknis yang harus dilengkapi sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya.

“Kita sudah sampai di tahap pertama asistensi kementerian pada Agustus 2026. Asistensinya ada tiga tahap. Yang pertama itu program strategis, baik provinsi maupun nasional,” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetyo, saat dihubungi, Senin, 14 September 2026.

Pada asistensi tahap pertama, Kementerian ATR/BPN memeriksa berbagai program strategis yang berkaitan dengan rencana pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.

Pemeriksaan mencakup rencana yang berkaitan dengan struktur ruang, di antaranya terminal, jembatan, rencana jalan tol, jalur kereta api hingga stasiun. Rencana strategis dari berbagai sektor yang akan masuk juga turut diperiksa dan disinkronkan.

Ade mengatakan, dari asistensi tahap pertama tersebut masih terdapat sejumlah catatan yang harus dilengkapi Pemda Parimo sebelum masuk ke tahap kedua.

Setelah pemenuhan catatan tahap pertama, proses berlanjut pada asistensi peta dasar. Tahapan ini mencakup pemeriksaan garis pantai, toponimi, batas administrasi serta kelengkapan dokumen teknis lainnya.

“Selesai ini baru masuk tahap kedua, yaitu asistensi peta dasar. Yang dicek garis pantai, toponimi, batas administrasi, termasuk kelengkapan dokumen lainnya,” ujarnya.

Setelah asistensi peta dasar selesai, tahapan berikutnya masuk pada indikator program. Indikator tersebut disesuaikan dengan dokumen perencanaan di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

Program pembangunan yang tercantum dalam dokumen tersebut, nantinya akan dijabarkan dalam RTRW berdasarkan kawasan dan lokasi pelaksanaannya, termasuk waktu pembangunan hingga koordinat kegiatan.

“Program yang ada di RPJMD itu nanti dijabarkan semua, lokasinya di mana, dibangun tahun berapa, koordinatnya di mana, mungkin sampai begitu. Tapi kita belum melalui tahap itu,” jelasnya.

Karena masih dalam proses asistensi Kementerian ATR/BPN, substansi maupun penggambaran sejumlah kawasan dalam draft RTRW masih memungkinkan mengalami perubahan.

Menurut Ade, draft Perda RTRW akan dilengkapi materi teknis, dokumen teknis serta lampiran peta yang menjadi bagian dari dokumen RTRW.

“Karena masih dalam proses asistensi, jadi bisa saja masih berubah. Yang pasti draftnya dulu kita siapkan, karena draft Perda itu lampirannya ada materi teknis dan dokumen teknis lainnya,” katanya.

Dalam proses pemenuhan catatan asistensi, Pemda Parimo juga harus melengkapi sejumlah dokumen yang membutuhkan koordinasi dengan pihak lain.

Salah satunya berita acara tata batas dengan kabupaten lain yang membutuhkan proses komunikasi hingga penandatanganan. Selain itu, terdapat data yang harus dilengkapi dengan koordinat dan sejumlah perhitungan yang perlu dilakukan kembali sesuai catatan Kementerian ATR/BPN.

“Sebenarnya tidak susah, cuma ribet dan butuh waktu. Misalnya berita acara tata batas dengan kabupaten lain, itu membutuhkan waktu karena pihaknya harus tanda tangan. Kalau ada dokumen yang harus ditambah koordinat atau dihitung ulang, itu juga harus dilakukan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AdePrasetyo#DinasPUPRPParimo#KementerianATR/BPN#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026
HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

13 September 2026
Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

13 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

Zulfinasran: Seleksi JPT Parimo Tinggal Tunggu Pertek BKN

12 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

Pencarian 5 Pewarta di Selat Sunda Diperpanjang, Jurnalis Palu Berharap Segera Ditemukan

15 September 2026
PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

15 September 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

14 September 2026
Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

Tiga Awak KM Balama GT 27 Ditemukan Selamat Setelah Hilang Kontak

14 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026
Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

9 September 2026
PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

14 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d