PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase, memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengusut dan mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pembentukan Satgas dinilai penting menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM subsidi.
Keluhan itu, tidak hanya menyangkut antrean di SPBU, tetapi juga dugaan permainan distribusi, penggunaan identitas nelayan, hingga keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari penyaluran BBM subsidi.
“Kalau berjalan dengan normal dan aturan diberlakukan, tidak ada masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itulah yang menjadi masalah,” tegas Erwin dalam rapat koordinasi pengawasan BBM bersubsidi di ruang rapatnya, Selasa, 15 September 2026.
Menurutnya, persoalan distribusi BBM subsidi bukan hanya terlihat dari panjangnya antrean di sejumlah SPBU, tetapi juga menyangkut ketepatan penyaluran hingga penerima manfaat.
Erwin mengatakan, keluhan terkait BBM subsidi telah berlangsung cukup lama dan terjadi di banyak wilayah.
Karena itu, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk menemukan akar masalah dalam rantai distribusinya.
“Masalah ini sudah puluhan tahun. Bukan cuma satu wilayah, tapi hampir di seluruh wilayah. Kita perlu mencari titik temu, di mana sebenarnya masalahnya,” ujarnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap penyaluran BBM subsidi bagi nelayan. Bupati Erwin mengaku, menerima laporan mengenai barcode BBM subsidi nelayan yang tidak dapat digunakan karena tidak memiliki kuota, kosong saat dibagikan, bahkan ada nelayan yang belum menerima barcode.
“Ada yang diberikan barcode, tapi tidak ada lagi isi yang digunakan. Ada juga yang dibagi ternyata kosong, dan ada juga yang mungkin tidak diberikan. Ini yang perlu kita sosialisasikan, seperti apa solusinya,” katanya.
Selain persoalan barcode dan kuota, Erwin menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu, termasuk calo atau oknum yang memanfaatkan penyaluran BBM subsidi.
Persoalan lain yang perlu ditelusuri, adalah penggunaan KTP nelayan untuk kepentingan pihak lain dalam mendapatkan BBM subsidi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat nelayan yang seharusnya menerima manfaat justru kesulitan mendapatkan BBM sesuai haknya.
Erwin juga mengungkap, adanya laporan masyarakat yang menduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam permainan distribusi BBM subsidi.
“Laporan banyak sebenarnya ke saya. Bahkan ada yang langsung menyebutkan nama oknum-oknum ASN yang bermain. Saya berharap tidak benar, tapi kalau benar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penggunaan data atau identitas nelayan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam penyaluran BBM subsidi.
“Jangan sampai ada permainan. Contoh, kapal-kapal yang mungkin tidak ada tapi dikeluarkan, atau mungkin wilayah operasi kapal itu dikeluarkan di sana, tetapi BBM-nya dijual di sini,” jelasnya.
Menurutnya, praktik semacam itu perlu diperiksa karena dapat membuat kuota BBM subsidi tidak lagi dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran program.
Karena itu, Satgas yang dibentuk nantinya diharapkan tidak hanya menerima laporan, tetapi aktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan bersama APH.
Pengawasan juga perlu diarahkan pada proses pendataan penerima, penggunaan barcode, kuota, hingga distribusi di tingkat SPBU.
“Kita perlu merumuskan bersama kebijakan yang akan kita ambil. Kita bersama dengan APH, terutama mencari titik temu di mana sebenarnya masalahnya,” katanya.
Erwin meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada rapat dan laporan masyarakat. Hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk menyusun poin-poin pengawasan agar potensi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi dapat dicegah.
“Kalau berjalan normal dan aturan diberlakukan, tidak masalah. Tapi kalau ada permainan, itu yang harus kita tindak,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News















