PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan penilaian terhadap kendaraan Barang Milik Daerah (BMD) yang diusulkan, untuk dijual melalui mekanisme lelang terbuka.
Penilaian tersebut dilakukan, untuk memperoleh nilai wajar kendaraan sebelum proses penjualan dilanjutkan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso, dalam rapat pembahasan usulan penjualan BMD di ruang rapatnya, Selasa, 15 September 2026.
Rapat tersebut, merupakan tindak lanjut atas telah dilaksanakannya penilaian terhadap kendaraan yang diusulkan untuk dijual.
Dalam pembahasan, Pemda Parimo mematangkan langkah selanjutnya agar proses pelelangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Zulfinasran menegaskan, informasi pelelangan akan disampaikan secara terbuka kepada pegawai dan masyarakat.
Dengan demikian, pihak yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses lelang.
“Tolong disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat bahwa pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” katanya.
Untuk memperluas penyebaran informasi, Sekda Zulfinasran meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parimo membantu mempublikasikan informasi pelelangan melalui media lokal yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Keterbukaan informasi tersebut, diharapkan mendukung proses pelelangan yang transparan sekaligus memastikan masyarakat mengetahui adanya penjualan kendaraan BMD melalui mekanisme lelang.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














