Golkar Ganti Kadernya di DPRD Parimo

PARIMO, theopini.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar melayangkan surat untuk mengganti kadernya, H. Erwin H. Nadir sebagai anggota legislatif di DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Iyah sudah DPD dua sudah masuk, dan sudah kami proses atas Pengganti Antar Waktu (PAW) kadernya H. Erwin H. Nadir,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, saat ditemui di Rumah Jabatannya, Jum’at 29 April 2022.

Dia mengatakan, untuk menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya telah menyurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pengganti kader Partai Golkar di DPRD Parimo.

BACA JUGA:  Sambut HUT ke-24, DWP Parimo Gelar Lomba Senam Kreasi

Berdasarkan hasil penelitian dan mekanisme lainnya, ternyata yang memenuhi syarat sebagai pengganti yakni, Mustakim Kono. Sebab, yang bersangkutan nomor urut dua suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2019.

“Prosedur sudah kami jalani. Untuk membuktikan Mustakin Kono itu sebagai pengganti, makanya kami lakukan itu melalui KPU,” jelasnya.

Setelah dari KPU kata dia, pihaknya telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk meminta Bupati Parimo mengeluarkan rekomendasinya ke Gubernur Sulawesi Tengah, terkait keputuan PAW.

“Tahapan di DPRD sudah selesai, tinggal kepala daerah lagi. Kemungkinan akan dilakukan lepas Lebaran nanti,” kata dia.

BACA JUGA:  Pembukaan Akses Jalan di Tinombo Wujudkan Janji Politik Bupati Parimo

Sayutin mengaku, tidak mengetahui pasti alasan pergantian kader Partai Golkar tersebut. Namun, diinternal DPRD Parimo saja, yang bersangkutan sering tidak menghadiri siding paripurna.

Sebab berdasarkan aturan, tiga kali saja anggota legislatif tidak hadiri sidang paripurna, dianggap bentuk pelanggaran kode etik.

“Badan Kehormatan (BK) juga merekomendasikan ke partai terkait pelanggaran kode etik. Kemudian partai juga mengeluarkan rekomendasi pelanggaran kode etik di internal partainya,” kata dia.   

Terkait penjadwalan PAW, ia belum bisa memastikan. Sebab, akan dilakukan perubahan jadwal kembali di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Parimo.

Komentar