the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

the OPINIbythe OPINI
18 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Tampak penyidik Polsek Nuhon melakukan BAP terhadap terduga pelaku pencurian sapi. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

BANGGAI, theopini.id – Polsek Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menindaklanjuti laporan dugaan pencurian seekor sapi indukan milik warga Desa Tetesulu hingga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan pemilik ternak yang kehilangan sapi saat berada di lokasi perkebunan.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan sapi yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan kehilangan,” kata Tesar dalam keterangan resminya, Jum’at, 18 September 2026.

Laporan tersebut, disampaikan Amos Maradaa, warga Desa Tetesulu, ke Mako Polsek Nuhon. Sapi dilaporkan hilang pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.

Saat itu, Amos hendak melihat ternaknya di lokasi perkebunan. Namun, setibanya di lokasi, ia hanya menemukan anakan sapi, sementara indukannya sudah tidak berada di tempat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri sapi yang dilaporkan hilang.

Dari penelusuran tersebut, personel memperoleh informasi mengenai keberadaan sapi dengan ciri-ciri serupa yang disebut telah dijual kepada seseorang.

Personel Polsek Nuhon bersama anggota Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH alias E (28) sekitar pukul 22.00 WITA.

“Keterangan awal yang diperoleh, sapi itu dijual dengan harga Rp8 juta. Diduga hasil penjualannya akan digunakan pelaku untuk variasi mobil,” terang Tesar.

Ia mengatakan, terduga pelaku RH alias E telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku RH alias E (28) resmi ditahan. Ia melanggar Pasal 477 ayat 1 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, meningkatkan pengawasan terhadap hewan peliharaan yang dilepasliarkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

“Kami juga mengimbau pemilik ternak agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan yang dilepasliarkan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#PolsekNuhon#Sulteng
Previous Post

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 198 km BaratDaya BAYAH-BANTEN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026
Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan

3 November 2026
Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

Diduga Bakar Dua Rumah dan Satu Mobil di Toili, Pria Diamankan Polisi

2 November 2026
Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

Wakapolda Sulteng Edukasi Pelajar SMA Madani tentang Bahaya Narkoba

2 November 2026
Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Kapolda Sulteng Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel Polri

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 169 km BaratLaut TANIMBAR

2 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

2 November 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d