the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

the OPINIbythe OPINI
21 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Tujuh paket sabu dan barang bukti lainnya yang disita Polresta Banggai saat mengamankan seorang pemuda warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk. (Foto: IST)

Baca Juga

Terdampak Kekeringan, 94 KK di Mepanga Terima Bantuan Beras

Sulteng Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 3.000 Hektare pada 2026

Parimo Kantongi Bantuan Pertanian Rp164 Miliar, Kakao Terbesar

BANGGAI, theopini.id – Seorang pemuda berinisial DH (24) diamankan Satresnarkoba Polresta Banggai, Sulawesi Tengah, setelah kedapatan membawa tujuh paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,53 gram.

“Pelaku diamankan pada Minggu dini hari, 20 September 2026, ukul 02.00 WITA saat akan mengantarkan satu paket sabu kepada seseorang. Kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kelurahan Bungin Timur sekitar pukul 03.10 Wita,” ujar Kepala Satresnarkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid, Senin, 21 September 2026.

DH yang merupakan warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan setelah petugas melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu yang disebut siap diedarkan.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, kaca pirex, korek api gas, alat hisap atau bong, timbangan digital, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kemudian, DH dibawa dan diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, DH dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 11 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanLuwuk#PolrestaBanggai#Sulteng
Previous Post

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

Next Post

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

5 November 2026
Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

Kapolda Sulteng: Jaga Kamtibmas Bukan Hanya Tugas Polisi

4 November 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalitas Penyidik Hadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

4 November 2026
Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Operasi Patuh Tinombala 2026, Polda Sulteng Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

4 November 2026
Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

Kapolda Sulteng Ajak Pelaku Usaha Perkuat Pencegahan Karhutla

3 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Terdampak Kekeringan, 94 KK di Mepanga Terima Bantuan Beras

Terdampak Kekeringan, 94 KK di Mepanga Terima Bantuan Beras

5 November 2026
Sulteng Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 3.000 Hektare pada 2026

Sulteng Dapat Alokasi Pengembangan Bawang Putih 3.000 Hektare pada 2026

5 November 2026
Parimo Kantongi Bantuan Pertanian Rp164 Miliar, Kakao Terbesar

Parimo Kantongi Bantuan Pertanian Rp164 Miliar, Kakao Terbesar

5 November 2026
Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Ditangkap di Sigi, Motor Korban Diamankan

5 November 2026
Seragam Gratis dan Sekolah Satu Atap, Upaya Parimo Tekan ATS

Seragam Gratis dan Sekolah Satu Atap, Upaya Parimo Tekan ATS

5 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

Polda Sulteng Sosialisasikan Ruang Henti Khusus Motor, Palu Jadi Lokasi Percontohan

1 November 2026
Buol Punya Potensi Olahraga, Wagub Reny Dorong Kompetisi Berjenjang untuk Pembinaan Atlet

Buol Punya Potensi Olahraga, Wagub Reny Dorong Kompetisi Berjenjang untuk Pembinaan Atlet

1 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

Bappelitbangda Parimo Gelar Lokakarya I RAD Penurunan Kematian Ibu dan Anak

2 November 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d