PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP belum resmi diberlakukan karena masih menunggu arahan Bupati terkait dampak kabut asap dan kualitas udara.
“Pada prinsipnya kami tinggal menunggu laporan dari Kalak BPBD. Kalau Bupati sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti anjuran pembelajaran jarak jauh, kami akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan,” kata Plt Kepala Dikbud Parimo, Sunarti, saat ditemui Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, rekomendasi PJJ selama satu pekan muncul dalam rapat evaluasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.
Dalam rapat tersebut, Disdikbud Parimo menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas langkah antisipasi dampak kondisi udara terhadap aktivitas belajar siswa.
Menurutnya, rekomendasi tersebut berkaitan dengan kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap dan berpotensi membahayakan kelompok rentan, terutama anak-anak.
Meski demikian, rekomendasi itu belum otomatis menjadi kebijakan yang berlaku di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parimo terlebih dahulu akan melaporkan hasil evaluasi kepada Bupati, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sunarti menegaskan, Disdikbud Parimo baru akan menerbitkan surat edaran setelah menerima instruksi dari kepala daerah. Jika PJJ diberlakukan, pembelajaran daring direncanakan berlangsung selama satu pekan.
Setelah periode tersebut, kebijakan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Apabila kondisi udara belum membaik, masa PJJ berpotensi diperpanjang dengan mempertimbangkan rekomendasi instansi terkait.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPBD maupun BMKG untuk melihat perkembangan kondisi ke depan,” ujarnya.
Sambil menunggu keputusan Bupati, Disdikbud Parimo juga berencana menggelar rapat internal bersama bidang teknis yang menangani pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Rapat tersebut, untuk membahas skema pembelajaran daring yang dapat diterapkan apabila PJJ resmi diberlakukan.
Baca berita lainnya di Google News
PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati
PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP belum resmi diberlakukan karena masih menunggu arahan Bupati terkait dampak kabut asap dan kualitas udara.
“Pada prinsipnya kami tinggal menunggu laporan dari Kalak BPBD. Kalau Bupati sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti anjuran pembelajaran jarak jauh, kami akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan,” kata Plt Kepala Dikbud Parimo, Sunarti, saat ditemui Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, rekomendasi PJJ selama satu pekan muncul dalam rapat evaluasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.
Dalam rapat tersebut, Disdikbud Parimo menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas langkah antisipasi dampak kondisi udara terhadap aktivitas belajar siswa.
Menurutnya, rekomendasi tersebut berkaitan dengan kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap dan berpotensi membahayakan kelompok rentan, terutama anak-anak.
Meski demikian, rekomendasi itu belum otomatis menjadi kebijakan yang berlaku di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parimo terlebih dahulu akan melaporkan hasil evaluasi kepada Bupati, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sunarti menegaskan, Disdikbud Parimo baru akan menerbitkan surat edaran setelah menerima instruksi dari kepala daerah. Jika PJJ diberlakukan, pembelajaran daring direncanakan berlangsung selama satu pekan.
Setelah periode tersebut, kebijakan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Apabila kondisi udara belum membaik, masa PJJ berpotensi diperpanjang dengan mempertimbangkan rekomendasi instansi terkait.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPBD maupun BMKG untuk melihat perkembangan kondisi ke depan,” ujarnya.
Sambil menunggu keputusan Bupati, Disdikbud Parimo juga berencana menggelar rapat internal bersama bidang teknis yang menangani pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Rapat tersebut, untuk membahas skema pembelajaran daring yang dapat diterapkan apabila PJJ resmi diberlakukan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















