PALU, theopini.id – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa mengedukasi siswa SMA Negeri Model Terpadu Madani, tentang bahaya penyalahgunaan narkotika melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Senin, 2 November 2026.
“Potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujar Semmy.
Ia mengatakan, Polda Sulawesi Tengah serius memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, Sulawesi Tengah saat ini berada di peringkat ketiga nasional dalam peredaran narkoba, sehingga diperlukan perhatian bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman tersebut.
Dalam kegiatan itu, Semmy berdialog langsung dengan para siswa dan mengingatkan pentingnya menjauhi narkotika serta lingkungan pergaulan yang berisiko menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.
Selain edukasi narkoba, Wakapolda Brigjen Pol Semmy juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan vape saat berada di kantor kepolisian, termasuk ketika mengurus SIM maupun keperluan lainnya.
“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.
Kegiatan Polidik tersebut, merupakan bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri dan direncanakan berlangsung secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda mengenai bahaya narkoba.
“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih prestasi demi masa depan,” ungkapnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira














