the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pansus Kembalikan Raperda Penyiaran Publik Lokal ke Pemda Parimo

the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Juni 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pansus Kembalikan Raperda Penyiaran Publik Lokal ke Pemda Parimo

Sidang paripurna laporan Pansus DPRD tentang hasil pembahasan Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal pemerintah daerah, Jum'at, 24 Juni 2022. (Foto : Rifai)

Baca Juga

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menghentikan pembahasan dan mengembalikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal pemerintah daerah.

“Pansus telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak eksekutif, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo),serta perwakilan dari bagian hukum setda,” ungkap Wakil Ketua Pansus, Eddy Tangkas, saat membacakan laporan Pansus, Jum’at, 24 Juni 2022.

Baca Juga : Pansus DPRD Parimo Gelar Raker, Bahas Raperda Usulan Diskominfo

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, Pansus dan pihak eksekutif telah menyepakati tiga hal, di antaranya hanya akan memasukan satu radio lokal Pemerintah Daerah (Pemda) melalui satu frekuensi, sehingga untuk dua usulan radio yang lain hanya akan dipararelkan.

Dokumen Raperda kata dia, harus diperbaiki kembali, beserta kajian akademisnya. Sebab, Raperda awal yang telah diajukan dan dibahas telah memuat sekaligus tiga frekuensi radio lokal berbeda.

“Dan untuk menetapkan Raperda dengan satu frekuensi, maka naskah akdemiknya juga harus berkolerasi, baik secara yuridis, filosofis, maupun sosiologis,” kata Eddy.

Kemudian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul, berinisiatif untuk menyatakan kesanggupan akan melakukan koordinasi dengan bagian hukum Setda, dan akan segera menyampaikan perubahan materi atas naskah akademis, dan Raperda tersebut sebelum waktu laporan Pansus dalam rapat paripurna hari ini, Jum’at, 24 Juni 2022.

“Kami sampaikan Kepala Diskominfo yang telah membangun kesepakatan tentang materi perbaikan atas Raperda tersebut, sampai saat ini belum memberikan kejelasan maupun pemberitahuan secara resmi kepada Pansus,” ungkapnya.

Baca Juga : Pansus II DPRD Parimo dan Dinas Kominfo Studi Tiru ke  Yogyakarta

Sehingga, Pansus beranggapan Raperda tersebut sudah tidak dapat dilanjutkan. Selain itu, seluruh fraksi DPRD menyepakati untuk mengembalikan Raperda tersebut.

“Atas nama Pansus dua DPRD menyatakan, tidak dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. serta mengembalikan Raperda itu kepada Pemda untuk diperbaiki, seluruh muatan materi dengan menyesuaikan ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Mendagri: Pemekaran Tak Sekadar Pembagian Wilayah, Perlu Kemandirian Fiskal

Next Post

Tingkatkan Produksi Padi Nasional, Mentan SYL Dorong Varietas Unggul

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026
DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

DPRD Kota Palu Kawal Aspirasi Buruh yang Menolak Pengalihan Layanan PELNI

26 Oktober 2026
Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026
PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

PJJ Siswa PAUD hingga SMP di Parimo Belum Berlaku, Tunggu Arahan Bupati

27 Oktober 2026
Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

27 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

Literasi Rapor Pendidikan Hijau, SDN 3 Parigi Jadi Sekolah Percontohan

26 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

26 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d