Mendagri: Pemekaran Tak Sekadar Pembagian Wilayah, Perlu Kemandirian Fiskal

BOGOR, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan, pemekaran bukan hanya sebatas pembagian wilayah. Lebih dari itu, upaya ini perlu didukung oleh kemandirian fiskal.

“Otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Untuk itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah,” ungkap Tito, di Bogor, Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga : Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Menurut dia, aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan agar daerah tak bergantung hanya pada transfer dana dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa mensejahterakan rakyat melalui program-program,” kata dia.

Dia menjelaskan, kekuatan fiskal daerah ditunjang dari tiga sumber, yakni TKDD, pendapatan asli daerah atau PAD, serta sumber-sumber lain yang dimiliki daerah, misalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kemudian, dari ketiga sumber fiskal daerah tersebut, dirinya membagi daerah berdasarkan kemampuan fiskalnya.

Pertama, kemampuan daerah yang kapasitas fiskalnya kuat ditandai dengan PAD-nya tinggi sehingga tak bergantung hanya pada TKDD.

Kedua, daerah yang memiliki kemampuan fiskalnya sedang, yakni daerah dengan proporsi TKDD dan PAD seimbang.

Ketiga, daerah yang kemampuan fiskalnya rendah karena terlalu bergantung pada TKDD dan minim PAD.

“Jadi kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita yang tidak sesuai target misalnya, dan harus dirasionalisasi, ini akan berdampak, programnya tidak akan jalan,” jelasnya.

Oleh karenanya, untuk dapat menyejahterakan masyarakat, Tito meminta setiap daerah untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan, agar dapat meningkatkan PAD, sehingga memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni.

Baca Juga : Anwar Hafid: Isu DOB Jangan Digoreng Jelang Tahun Politik

“Perlu ada dukungan (agar) daerah-daerah ini memiliki kemampuan kreasi, inovasi, membangun potensi daerah masing-masing, menekan korupsi di daerahnya agar kapasitas fiskal mereka meningkat dan mandiri nantinya, ini tantangan kita,” ujarnya.

Tito pun merinci, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimoratorium, hingga kini pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah.

Komentar