the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parimo Mediasi Sengketa Lingkungan di Desa Donggulu Selatan

the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Mediasi Sengketa Lingkungan di Desa Donggulu Selatan

Proses mediasi sengketa lingkungan yang dilaksanakan DLH Parimo, Selasa, 28 Juni 2022. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melakukan mediasi sengketa lingkungan, antara masyarakat Desa Donggulu Selatan, Kecamatan Kasimbar, dengan PT Esaputlii Prakarsa Utama.

“Kami melaksanakan mediasi atas aduan masyarakat, akibat efek kontruksi tambak undang vaname PT. Esaputlii Prakarsa Utama, dihadiri antara pengadu dan teradu, serta disaksikan Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkap Kepala Bidang penaata dan penataan lingkungan hidup, Muhammad Idrus, di Parigi, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga : DLH Parimo Varifikasi Aduan Masyarakat Terdampak Aktivitas Tambak

Menurut dia, penyebab sengketa lingkungan di Desa Donggulu Selatan, dikarenakan debit air atau hilangnya sumber air masyarakat setempat.

Sehingga, ada beberapa yang harus perusahaan lakukan, termasuk pengeboran sumur, untuk masyarakat terkena dampak, serta memfasilitasi Mandi, Cuci, Kasur (MCK) umum di beberapa titik.

“Hal ini telah disepakati dalam proses mediasi yang kami lakukan hari ini,” kata dia.

Selain itu, perusahaan akan membuat pagar pengaman pada setiap lubang, agar tidak membahayakan masyarakat. Sebab, lokasi penggalian berada di wilayah pemukiman.

Dia menambahkan, pihak perusahaan juga akan melakukan pemulihan lingkungan, yakni jika terjadi efek akibat kegiatan tambak, maka harus bertanggung jawab penuh untuk melakukan perbaikan.

“Kami sebagai Pemda, memberikan tenggang waktu selama 60 hari kerja kepada pihak perusahaan, mengenai hal-hal yang sudah disepakati,” kata dia.

Idrus menjelaskan, apabila mereka tidak merealisasikan kesepakatan tersebut, maka DLH akan mengevaluasi izin kerja yang akan dibuat pihak perusahaan.

“Sebab, lokasi tambak tersebut perizinannya masih dalam proses. Kami juga akan memberi surat teguran, jika hal ini dilanggar,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Donggulu Selatan, Erwin mengucapkan, terima kasih kepada Pemda dan DLH setempat, atas kesepakatan antara masyarakat dan PT Esaputlii Prakarsa Utama, melalui mediasi sengketa lingkungan.

Baca Juga : Hasil RDP, Hanya 2 Usaha Tambak Udang di Parimo yang Kantongi Izin

Proses pengaduan ini kata dia, terukur meskipun ada pihak-pihak yang tersakiti, namun prinsipnya untuk kepentingan bersama.

“Pihak perusahaan berinvestasi di desa, maka dari itu masyarakat tidak boleh terabaikan,” ungkap Erwin.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLH#DongguluSelatan#KecamatanKasimbar#parigimoutong#Pemda#PTEsaputliiPrakarsaUtama#Sulteng#tambakudang
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

Next Post

P2KD Kabupaten Parimo Terima Laporan Gugatan Pilkades

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

Dinkes Parimo Pantau Kabut Asap Lewat Surveilans Puskesmas

5 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d