the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Juni 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Gelar Rapat Kesepakatan Substansi Raperda RTRW

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah, menggelar rapat penyepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah Raperda RTRW 2022-2042, Selasa, 28 Juni 2022. (Foto : Humas)

PALU, theopini.id – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar rapat kesepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042, Selasa, 28 Juni 2022.

“Gubernur mengucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah atas inisiasi pelaksanaan kegiatan ini, beserta seluruh stakeloder yang sampai saat ini memberikan bantuan penyusunan teknis RTRW sebagai upaya bersama dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam,” ungkap Pj. Sekda Ir. Moh. Faisal Mang, membacakan sambutan Gubernur.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Implementasi Pengelolaan Keuangan Melalui SIPD

Menurut dia, Pemerintah Sulawesi Tengah menargetkan Perda RTRWP segera ditetapkan, mengingat akan menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Penyusunan revisi RTRW kata dia, merupakan amanat dari pemerintah pusat terkait kebutuhan instrumen pemanfaatan ruang berbasis mitigasi bencana, dengan memberi kesempatan dalam berinvestasi untuk pembangunan, sebagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi 28 September 2018.

“Pelaksanaan kesepakatan substansi RTRW pada hari ini, merupakan bentuk konsensus pihak-pihak terkait terhadap substansi RTRW,” kata dia.

Kemudian, terbitnya Undang-undang nomor 11 Tahun 2020, tentang cipta kerja memberi terobosan baru dalam penataan ruang, yakni kebijakan satu program rencana tata ruang.

Dimana kata dia, dokumen rencana zonasi wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil, diintegrasikan ke dalam RTRW provinsi. Sehingga perlu waktu dan mekanisme khusus untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota adalah perwujudan azas rencana tata ruang yang berjenjang dan komplementer,” tukasnya.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rapat Pleno TPAKD 2022

Penyusunan RTRW tambahnya, sebagai upaya untuk mengakomodir isu-isu strategis, dan menyesuaikan perkembangan pembangunan Sulawesi Tengah 20 tahun ke depan.

“Saya mengajak forum hari ini untuk bersepakat mendorong percepatan proses penetapan RTRW Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan visi pembangunan Sulawesi Tengah Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju,” harapnya.

Tags: #DinasBinaMargadanPenataanRuang#Pemprov#RTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Dinilai Tidak Serius Jalankan Fungsi Perwakilan Rakyatnya

Next Post

DLH Parimo Mediasi Sengketa Lingkungan di Desa Donggulu Selatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

Rusno Tandriono: Naikkan PAD Bukan Sekadar Angka, Harus Ada Dukungan Nyata bagi Pemberi Retribusi

19 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In