PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura meresmikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, dan pemerintah, Senin, 18 Juli 2022.
“Terima kasih atas peluncuran pengaplikasian tanda tangan elektronik ini, karena hal ini dilakukan seiring dengan pesatnya teknologi. Sehingga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi digital,” ungkap Rusdy Mastura, di Palu, Senin.
Baca Juga : Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik
Dia berharap, dengan diluncurkannya tanda tangan elektronik ini, benar-benar diimplementasikan oleh semua perangkat daerah. Sehingga, mampu meningkatkan kinerja, dan percepatan proses administrasi di lingkungan Pemprov setempat.
“Guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” sambungnya.
Adapun manfaat tanda tangan elektronik, yakni efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan.
Baca Juga : Realisasi APBD Pemprov Sulteng 29,25 %, Urutan ke 22 dari 34 Provinsi
Kemudian, prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dengan menggunakan aplikasi Panter, yaitu :
- Memastikan tersedianya koneksi internet yang stabil
- Membuka aplikasi Panter di komputer atau notebook
- Memilih dokumen naskah dinas yang telah berbentuk PDF untuk ditanda tangani
- Menekan tombol tanda tangan
- Memasukan NIK dan Visualisasi gambar tanda tangan
- Mengatur posisi penempatan tanda tangan pada tampilan dokumen naskah dinas
- Memasukan PASSPHARSE
- Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan salah, akan keluar pemberitahuan
- Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan benar, aplikasi Panter akan menampilkan jendela dokumen naskah dinas yang telah ditanda tangani elektronik







Komentar