the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Kasat Reskrim, Polres Parimo, IPTU Dicky Armana Surbakti (Kanan), dan Kanit PPA, AIPDA Daud Samaralu (Kiri) menunjukan barang bukti kasus asusila saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Rabu, 17 Agustus 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PARIMO, theopini.id – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkap dan mengamankan pelaku kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

“Untuk pengungkapan perkara tindakan kejehatan terhadap anak dibawah umur ini, yang kami tangani sudah berproses hingga ketahapan penyidikan,” ungkap Kanit Perlindungan Anak Perempuan (PPA), AIPDA Daud Samaralu, saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga : Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

Kasus pertama yang diungkap Kanit PPA, yakni tindakan asusila terhadap anak  dibawah umur, yang dilakukan oleh lelaki berinisial S, terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku sekolah. Kejehatan tersebut, dilakukan pelaku dijalan sepi saat mengantarkan anaknya menuju ke sekolah.

“Tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Kemudian, pengungkapan kasus asusila anak dibawah umur, yang dilakukan pacar berinisial N, atas laporan orang tua korban.

Menurutnya, dengan rayuan gombal, tipu muslihat akhirnya korban menuruti keinginan pelaku, dan sudah melakukannya sebanyak lima kali, serta layaknya suami istri.

“Tempat kejadian perkara, dikamar milik adik pelaku. Ancaman hukuman, paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar,” kata dia.

Selain itu, tindakan asusila juga dilakukan oleh paman korban berinisial J. Tindakan tersebut dilakukan dibeberapa tempat, salah satunya di kios milik tersangka.

Tersangka mengaku sering memberikan uang, beserta handphone. Sehingga korban mau menuruti keinginan pelaku.

Selanjutnya, tindakan asusila kepada anak dibawah umur, dilakukan ayah tiri berinisial R sebanyak lima kali. Pelaku mengimi-imingi uang kepada korban, dan akan membelikannya handphone.

“Pelaku mengajak korban ke kebun, dan pada saat sudah berada di tempat yang sepi, tindakn itu dilakukan,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban dalam keadaan trauma, tertekan, takut dan cenderung sensitif mudah marah.

Selanjutnya, peristiwa tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri berinisial A, kepada korban inisial L.

“Kami dari penyidik sudah melakukan upaya persuasif, dengan mempertemukan kedua belah pihak, tetapi keluarga korban menolak diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Baca Juga : Korban dan Pelaku Anak di Parimo Terus Meningkat

Tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul, menonjok sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tangan kanan, posisi terkepal pada tubuh bagian kepala sebelah kiri, lengan kiri, dan mata sebelah kiri.

“Tersangka pelaku KDRT, terancam hukuman paling singkat 2 tahun 8 bulan, paling lama 6 tahun dan denda Rp 72 juta rupiah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

Next Post

Polisi Tangkap 2 Tersangka Manipulasi Data SMILE BPJS Tenaga Kerja

the OPINI

the OPINI

Related Posts

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d