the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tangkap 2 Tersangka Manipulasi Data SMILE BPJS Tenaga Kerja

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap 2 Tersangka Manipulasi Data SMILE BPJS Tenaga Kerja

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto : Humas)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menangkap dua tersangka yang diduga melakukan manipulasi data pada aplikasi SMILE Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja, di dua lokasi berbeda.

Akibat ulah ke dua tersangka, BPJS tenaga kerja mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3,23 miliar. Kasus tersebut, terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus, sejak April 2022.

Baca Juga : Rumah Sakit di Indonesia Diharapkan Jalankan Kelas Standar BPJS

“Kepolisian melakukan penyelidikan sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/128/IV/SPKT/Polda, pada 19 April 2022, dan 18 Juli 2022 status perkaranya ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” terang Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, di Palu, Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurutnya, dua tersangka saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah, mereka adalah inisial YDS (30) karyawan BPJS Tenaga Kerja Parigi Moutong, dan MDA (23) warga Kelurahan Jambudipa Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Didik menyebut, perkara tersebut merupakan tindak pidana ITE, di mana para tersangka melakukan manipulasi data peserta Jamsostek pada aplikasi SMILE milik BPJS.

“Otak pelaku dalam kasus ini, adalah MDA yang bekerjasama dengan YDS selaku operator SMILE pada BPJS Tenaga Kerja di Parigi Moutong,’ kata dia.

Dia menuturkan, YDS diduga melakukan perubahan data pada aplikasi SMILE. Hal itu diperkirakan terjadi sekitar September 2021.

Terdapat 308 data pemegang Kartu Peserta Jaminan Sosial (KPJ), tersebar dibeberapa daerah Indonesia dirubah tidak sesuai prosedur.

Data tersebut, dikumpulkan MDA dari grup media sosial peserta pemegang KPJ, dan selanjutnya diserahkan kepada YDS untuk dilakukan perubahan data.

“Dari 308 data yang telah dirubah tadi, telah dilakukan klaim sebanyak 292 KPJ. Sehingga, berakibat BPJS memberikan klaim yang tidak tepat sasaran atau terjadi double klaim. Sehingga BPJS mengalami kerugian Rp 3,23 miliar,” tegasnya.

Baca Juga : BPJS Cabang Palu Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Tersangka YDS ditangkap 5 Agustus 2022, sedangka MDA ditangkap di Jawa Barat pada 15 Agustus 2022. Keduanya, dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancamanpidana penjara paling lama 12 tahundan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AplikasiSMILE#KPJ#parigimoutong#Polda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Next Post

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Utamakan Pencegahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d