Rp 400 Juta APBDes Bambalemo Tak dapat Dipertanggungjawabkan

PARIMO, theopini.id – Berdasarkan hasil pemeriksaan reguler, Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menemukan Rp 400 juta lebih APBDes 2021 Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Dampak dari adanya temuan itu, Inspektorat akan menaikan status pemeriksaan reguler menjadi investigasi,” ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Parigi, Senin, 5 September 2022.

Menurutnya, tindakan investigasi juga dilakukan berdasarkan surat dari kepolisian yang meminta Inspektorat Daerah melakukan audit terhadap pengelolaan APBDes Bambalemo.

Baca Juga : Berikut Penjelasan Inspektorat Daerah Parimo Soal Hasil Pemeriksaan 99 Desa

BACA JUGA:  Pemda Banggai Gelar FKP Rancangan Awal RKPD 2026

Pada tahap investigasi itu, tim akan melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan reguler. Ia menjelaskan, tahap itu merupakan bagian dari alur pembuktian terkait temuannya.

Hanya saja, Adrudin belum merinci item apa saja yang menjadi dasar temuannya. Namun, temuan itu terdapat pekerjaan fisik di dalamnya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan 99 desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

“Kami sudah memeriksa dan memberikan kategori pemeriksaan, mulai dari ringan hingga berat kepada masing-masing desa yang telah diperiksa,” ungkap Inspektorat Inspektorat Daerah Parimo, Adrudin Nur, belum lama ini.

BACA JUGA:  Kemenag Parimo Prioritaskan Kesehatan 126 CJH 2024

Komentar