Pemda Parimo Gelar Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar pelatihan lembaga pemberdayaan masyarakat, Rabu, 7 Agustus 2022.

“Atas nama Pemda Parimo, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan ini,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Samin Latandu, membacakan sambutan Bupati Parimo, Kamis. 

Menurutnya, kegiatan pelatihan itu merupakan upaya pemerintah meningkatkan kompetensi para anggota lembaga pemberdayaan masyarakat di desa, agar dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.

Baca Juga : 3 Kali Berturut-turut, Parimo Raih Penghargaan KLA Predikat Pratama

Terbentuknya lembaga pemberdayaan masyarakat desa, berdasarkan undang-undang Nomor 6 tahun 2014, tentang desa dan peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2015 pasal 150-151, tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Lembaga itu, mitra pemerintah desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat serta ikut didalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan di desa,” ujarnya.

Samin berharap, ada sinergi yang baik antara pemerintah desa/kelurahan, dan lembaga pemberdayaan masyarakat. Sehingga, rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik, dan lancar.

Diketahui, pelatihan lembaga pemberdayaan masyarakat itu, diikuti 329 peserta dari 23 kecamatan di Kabupaten Parimo. Tujuannya, untuk pelaksanaan penyusunan pembangunan di desanya masing masing.

Komentar