the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ancam Ketersediaan Pangan, Pemda Parimo Sosialisasikan Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Dinas TPH Sulteng Minta Petani Antisipasi Dampak El Nino

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), untuk mengendalikan pengalihan fungsi lahan di wilayah setempat.

“Tugas kami sebagai Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) adalah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Perda ini,” ujar kepala Dinas TPHP Parimo, Hadi Safwan, saat dihubungi, Selasa  11 Januari 2022.

Dia menjelaskan, salah satu poin penting dalam Perda LP2B, adalah larangan mengalih fungsikan lahan fungsional, atau lahan sawah untuk kepentingan lahan yang lain.

Sejauh ini, pengalihan fungsi lahan banyak terjadi di Kecamatan Parigi, yaitu pengalihan fungsi lahan sawah ke Perumahan.

Baca Juga

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

“Secara kasat mata, paling dekat alih fungsi lahan itu banyak terjadi di Kecamatan Parigi,” kata dia.

Kemudian, ada lagi dibeberapa kecamatan lainnya di wilayah utara Kabupaten Parimo. Penyebabnya, juga bervariasi, salah satunya karena sarana dan prasarana penunjang.

Namun sebenarnya, alih fungsi lahan juga paling banyak disebabkan karena maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Parigi Moutong. Bahkan, mengakibatkan para petani tidak dapat melakukan kegiatan tanam di lahan mereka.

Alasannya, aktivitas tambang telah berdampak pada pencemaran lingkungan, yang berpengaruh pada hasil produksi pangan para petani.

“Aktivitas tambang sangat besar pengaruhnya, dan menganggu hasil produksi pangan petani sekitar, karena sebagian besar lahan persawahan tidak bisa ditanami,” ungkapnya.

Diketahui, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo khawatir alih fungsi lahan pangan dapat mengancam produksi padi nasional ke depan.

“Pertanian bukan hanya masa depan, tapi juga martabat suatu bangsa. Oleh karena itu, kita jaga bersama keberlangsungannya,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Januari 2022.

Dia mengatakan, pemerintah harus segera mengendalikan laju alih fungsi lahan pangan. Hal itu khususnya terjadi untuk alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah. 

Sebab, permasalahan itu sangat berbahaya bagi sektor pertanian, jika pengedalian tidak segera dilakukan pemerintah.

Menurut dia, guna mengendalikan perubahan alih fungsi lahan persawahan tersebut, Kementerian Pertanian pun memberikan penghargaan kepada para Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki komitmen terhadap Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Laporan : Wawa Toampo

ShareSendTweet
Previous Post

DWF Sebut 18 ABK WNI Ditemukan di 75 Kapal Asing Pencuri Ikan

Next Post

Peningkatan Ruas Jalan di Parimo, Telan Anggaran Rp44 Miliar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

11 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026
Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

11 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

11 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In