the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ancam Ketersediaan Pangan, Pemda Parimo Sosialisasikan Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Januari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Dinas TPH Sulteng Minta Petani Antisipasi Dampak El Nino

Ilustrasi (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), untuk mengendalikan pengalihan fungsi lahan di wilayah setempat.

“Tugas kami sebagai Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) adalah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Perda ini,” ujar kepala Dinas TPHP Parimo, Hadi Safwan, saat dihubungi, Selasa  11 Januari 2022.

Dia menjelaskan, salah satu poin penting dalam Perda LP2B, adalah larangan mengalih fungsikan lahan fungsional, atau lahan sawah untuk kepentingan lahan yang lain.

Sejauh ini, pengalihan fungsi lahan banyak terjadi di Kecamatan Parigi, yaitu pengalihan fungsi lahan sawah ke Perumahan.

“Secara kasat mata, paling dekat alih fungsi lahan itu banyak terjadi di Kecamatan Parigi,” kata dia.

Kemudian, ada lagi dibeberapa kecamatan lainnya di wilayah utara Kabupaten Parimo. Penyebabnya, juga bervariasi, salah satunya karena sarana dan prasarana penunjang.

Namun sebenarnya, alih fungsi lahan juga paling banyak disebabkan karena maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Parigi Moutong. Bahkan, mengakibatkan para petani tidak dapat melakukan kegiatan tanam di lahan mereka.

Alasannya, aktivitas tambang telah berdampak pada pencemaran lingkungan, yang berpengaruh pada hasil produksi pangan para petani.

“Aktivitas tambang sangat besar pengaruhnya, dan menganggu hasil produksi pangan petani sekitar, karena sebagian besar lahan persawahan tidak bisa ditanami,” ungkapnya.

Diketahui, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo khawatir alih fungsi lahan pangan dapat mengancam produksi padi nasional ke depan.

“Pertanian bukan hanya masa depan, tapi juga martabat suatu bangsa. Oleh karena itu, kita jaga bersama keberlangsungannya,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Januari 2022.

Dia mengatakan, pemerintah harus segera mengendalikan laju alih fungsi lahan pangan. Hal itu khususnya terjadi untuk alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah. 

Sebab, permasalahan itu sangat berbahaya bagi sektor pertanian, jika pengedalian tidak segera dilakukan pemerintah.

Menurut dia, guna mengendalikan perubahan alih fungsi lahan persawahan tersebut, Kementerian Pertanian pun memberikan penghargaan kepada para Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki komitmen terhadap Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

DWF Sebut 18 ABK WNI Ditemukan di 75 Kapal Asing Pencuri Ikan

Next Post

Peningkatan Ruas Jalan di Parimo, Telan Anggaran Rp44 Miliar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

26 September 2026
Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

Jadi Cabang Pertama, IMM Parimo Dituntut Bangun Fondasi Kaderisasi

20 September 2026
Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

Banjir Rendam 14 Rumah Warga di Desa Sendana Kasimbar

23 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

217 Ribu Warga Sulteng Nikmati Berani Sehat, Wagub Reny Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

21 September 2026
DPPPA Sigi Perkuat Ketahanan Psikologis Petugas Layanan Korban Kekerasan

DPPPA Sigi Perkuat Ketahanan Psikologis Petugas Layanan Korban Kekerasan

22 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d