Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Bawaslu Parimo Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024

the OPINIbythe OPINI
19 September 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 September 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
Bawaslu: Keterwakilan Perempuan Jadi Perhatian dalam Rekrutmen Panwascam

Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad. (Foto : Roy)

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Berkaitan dengan itu, kelompok kerja (Pokja) rekrutmen Panwascam mendatangi 23 kecamatan dengan membawa surat izin sosialisasi,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo Muchlis Aswad, di Parigi, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga : Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Utamakan Pencegahan

Menurutnya, Pokja rekrutmen Panwascam pun telah melakukan pemasangan spanduk dan menyebarkan pamflet informasi terkait kegiatan tersebut di setiap kecamatan.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

“Itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang harus kami penuhi dalam rekrutmen Panwascam ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pokja juga telah mensosialisasikan terkait rekrutmen Panwascam di seluruh akun media sosial milik Bawaslu Parimo.

Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi secara langsung terkait rekrutmen Panwascam. Begitu pula dengan siapa saja yang ingin mengambil formulir pendaftaran rekrutmen Panwascam secara langsung di Kantor Bawaslu Parimo.

Dia menyebut, tahapan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan rekrutmen saat ini masih merujuk pada petunjuk teknis (Juknis) yang baku, terkait hal ini belum dilaksanakan.

Namun, pihaknya masih merujuk pada Juknis yang lama. Hanya saja tidak jauh berbeda, karena beberapa syarat tersebut telah diatur oleh undang-undang.

Misalnya syarat umur yang harus 24 tahun bagi, yang ingin mendaftarkan diri.
Kemudian syarat pendidikan, bagi pendaftar rekrutmen Panwascam minimal lulusan SMA atau sederajat.

Setelah itu, syarat domisili yang terkadang mengalami kendala terhadap orang yang mendaftarkan diri di setiap kecamatan.

Ia mencontohkan, di satu kecamatan atau ditingkat desa, banyak terdapat remaja-remaja yang cerdas atau baru menyelesaikan sarjananya dan layak untuk masuk dalam tahapan rekrutmen.

Hanya saja, kendalanya remaja-remaja seperti itu telah bergabung dengan partai politik (Parpol).

Sedangkam syarat mutlak menjadi penyelenggara tidak diperbolehkan bagi yang sudah beraviliasi dengan Parpol.

Sehingga, khusus syarat domisili ini mengalami kekuranga. Akibatnya, untuk mengisi kekurangan dalam syarat domisili ini, pihaknya terpaksa harus menempatkan pendaftar dari kecamatan lainnya di kecamatan yang kurang jumlah pendaftarnya, yang berdomisili disuatu wilayah seperti itu.

“Tetapi kami berharap kondisi semacam itu tidak terjadi dalam rekrutmen kali ini,” katanya.

“Khusus syarat umur telah diatur dalam undang-undang,” kata Muchlis menambahkan.

Sedangkan jumlah secara keseluruhan yang akan direkrut khusus Panwascam sebanyak 69 orang, tersebar di 23 kecamatan.

Setiap kecamatan, kata dia, akan ditempatkan sebanyak tiga orang. Khusus jadwal pendaftaran rekrutmen Panwascam ini, akan dibuka pada 27 September.

“Animo masyarakat di Kabupaten Parimo terkait hal ini patut diberikan apresiasi,” ujar Muchlis.

Baca Juga : Pemutahiran Data Pemilih Jadi Fokus Bawaslu Parimo di Awal Pengawasan

Berikut ini beberapa persyaratan yang diwajibkan bagi pendaftar rekrutmen Panwascam di Kabupaten Parimo:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Pada saat mendaftar paling rendah harus berusia 25 tahun.
  3. Setia pada Pancasila.
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap, yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.
  5. Mempunyai integritas, berkepribadian jujur, dan adil.
  6. Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan.
  7. Yang memiliki kemampuan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilihan.
  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
  9. Tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon.
  10. Mampu secara rohani, jasmani, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
  11. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan pemerintahan dan atau badan usaha milik negara atau daerah.
  12. Bekerja penuh waktu.
  13. Berpendidikan paling rendah SMA sederajat.
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik.
  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
Tags: #Bawaslu#Panwascam#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng dan Bupati Donggala Bahas Persiapan IKN

Next Post

Polres Parimo Selidiki Pelaku Ilegal Fishing di Perairan Ongka Malino

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026
Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In