the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades dan BPD di Sigi Ikut Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

the OPINIbythe OPINI
20 September 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 September 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kades dan BPD di Sigi Ikut Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Kades dan BPD di Kabupaten Sigi ikuti sosialisasi pendampingan pengelolaan dana desa, untuk pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran Tipikor, Selasa, 20 September 2022. (Foto : Istimewa)

SIGI, theopini.id – Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengikuti sosialisasi pendampingan pengelolaan dana desa, untuk pengawasan dan pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa pagi, 20 September 2022.

“Kehadiran saudara diharapkan dapat memberikan pencerahan, sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efisien dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah desa,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Ilham, saat membacakan sambutan Bupati Sigi, Selasa.

Baca Juga : Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Desa

Menurut dia, sosialisasi tersebut juga dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa, sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022, perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam, yang meliputi seluruh aspek hukum pengelolaan keuangan desa, dengan tujuan agar pemerintahan desa dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya.

Dia meminta para aparat desa, memperhatikan prioritas penggunaan dana desa 2022, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 104 tahun 2021 terkait rincian APBN tahun 2021, antara lain :

1. Program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) paling sedikit 40 persen dari dana desa

2. Program ketahanan pangan dan hewan paling sedikit 20 persen dari dana desa

3. Dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen dari dana desa

4. Terkait, program prioritas lainnya sesuai kewenangan desa

Dia menekankan, kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, harus bisa melakukan pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib, dan disiplin anggaran, yaitu dengan melaporkan pertanggungjawaban setiap akhir tahun.

Pada kesempatan itu, Andi Ilham juga memaparkan progres pencairan dana desa diwilayah Kabupaten Sigi pada 20 September 2022, yang telah mencapai 74,01 persen dari total dana desa di Kabupaten Sigi atau senilai Rp. 105.686.119.595 dari total dana desa sebesar Rp. 142.796.945.000.

Baca Juga : Kena Sanksi, Pemerintah Pusat Kurangi Dana Desa Kayujati 20 Persen

“Diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketetapan waktu penyampaian pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Diketahui, sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, yakni perwakilan Kejaksaan Pengadilan Negeri Donggala, Milawati Lalomba, SH yang menjabat selaku Kasidatun didampingi Kasipidum, Mohammad Rifaizal,S.H dan turut disaksikan oleh Kadis PMD Sigi, Andi Wulur, para Camat, para Kepala desa, para Ketua BPD beserta perangkat desanya.

Tags: #Kades#Pemda#Sosialisasipendampinganpengelolaandanadesa#Sulteng#Tipikor
ShareSendTweet
Previous Post

BPR Palu Lokadana Utama Lauching Layanan ATM

Next Post

Bawaslu: Keterwakilan Perempuan Jadi Perhatian dalam Rekrutmen Panwascam

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lomba Bertutur, Perpustakaan Parimo Dorong Kepercayaan Diri dan Kemampuan Komunikasi Anak

Lomba Bertutur, Perpustakaan Parimo Dorong Kepercayaan Diri dan Kemampuan Komunikasi Anak

10 Agustus 2026
FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

10 Agustus 2026
Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

6 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In