Ribuan Pelanggar Lalin di Kota Palu Terekam Kamera ETLE

PALU, theopini.id – Ribuan Pelanggar Lalu Lintas (Lalin) di Kota Palu, terekam kamera dalam masa sosialisasi pemberlakuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tengah.

“Rata-rata setiap hari kamera ETLE di empat titik Kota Palu merekam pelanggaran Lalin sebanyak kurang lebih 4000 pelanggar,” ungkap Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Kingkin Winisuda, dalam keterangan resminya, Selasa, 28 September 2022.

Baca Juga : Polda Sulteng Berlakukan Tilang ETLE, Kamera Terpasang di Empat Titik

Menurutnya, terbanyak pelanggaran Lalin terekam, adalah pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan (Safety belt).

Kemudian, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta menggunakan handphone saat berkendara, dan menerobos lampu merah.

“Untuk diketahui ETLE di Kota Palu mulai dilaunching sejak 22 September 2022, dan saat itulah mulai melakukan perekaman terhadap pelanggar Lalun,” sebut Kingkin.

Ada empat titik di jalan protokol Kota Palu yang saat ini terpasang kamera ETLE, yaitu jalan M. Yamin sebanyak 2 titik, Gajah Mada, dan Jalan Sam Ratulangi.

Dia menjelaskan, empat kamera ETLE yang bersifat statis tersebut, didukung oleh kamera handphone mobile dan dioperasionalkan oleh anggota di lapangan, untuk merekam pelanggaran Lalin yang tidak terekam kamera ETLE.

Baca Juga : Polda Sulteng Launching ETLE di HUT Lalu Lintas ke-67

“Saat ini Ditlantas Polda Sulteng, masih tahap sosialisasi selama satu bulan sejak dilaunching. Kami belum melakukan penegakkan hukum atau tilang, kecuali pelanggaran yang kasat mata ditemukan di lapangan dan membahayakan pengguna lalu lintas lain,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, untuk patuh dan taat aturan berlalu lintas, karena pelanggaran sebagai awal terjadinya kecelakaan.

Komentar