Tag: #KasusMalaria

  • Jumlah Kasus Malaria di Sausu Bertambah, Penderita Merupakan Penambang dan IRT

    Jumlah Kasus Malaria di Sausu Bertambah, Penderita Merupakan Penambang dan IRT

    PARIMO, theopini.id – Kasus malaria di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah kembali bertambah.

    Berdasarkan hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) hingga Senin, 24 November 2025, dua warga terkonfirmasi positif. Satu di antaranya merupakan pekerja tambang, sementara satu lainnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).

    Baca Juga: Dua Penambang di Parimo Positif Malaria, Satgas Hadapi Kendala RDT di Wilayah Tambang

    Kasus pertama dilaporkan pada Jum’at, 21 November 2025, menimpa seorang pendatang yang tinggal sementara di Dusun 4, Desa Sausu Tambu. Kasus kedua terdeteksi hari ini, melalui pemeriksaan lanjutan petugas kesehatan.

    Sekretaris Desa Sausu Tambu, I Gusti Wijaya, mengatakan RDT mulai dilakukan sejak Selasa, 17 November 2025, dengan prioritas di Dusun 4 yang dinilai memiliki risiko lingkungan tinggi.

    “Dari Selasa mulai di Dusun 4 karena lingkungannya kumuh. Di situ terdeteksi satu positif, dia pekerja tambang di Tambarana, Kabupaten Poso, dan langsung dibawa ke Puskesmas,” ujarnya.

    Ia menambahkan, mayoritas warga Sausu Tambu berprofesi sebagai petani dan nelayan, meski ada beberapa yang pernah bekerja di tambang.

    “Pekerja tambang sedikit, mungkin hanya dua. Yang kita tahu, aktivitas nambang di Salubanga juga sudah berhenti,” jelasnya.

    Dari total 1.925 warga di enam dusun Desa Sausu Tambu, pemerintah desa menargetkan 80 persen atau sekitar 1.000 orang menjalani RDT, untuk mencegah penyebaran lebih luas.

    Perawat Puskesmas Sausu Tambu, Ni Gusti Ayu Wismasari, menyebutkan sekitar 500 warga telah diperiksa. Dua kasus positif ditemukan dalam kondisi sakit saat datang melakukan RDT.

    “Yang di Dusun 4 itu datang sambil sakit. Sudah diarahkan ke Puskesmas Sausu dan sekarang sudah sembuh. Satu IRT itu, juga sedang demam,” katanya.

    Baca Juga: Dinkes Parimo Fokus Lakukan RDT Malaria di Delapan Kecamatan

    Saat ini tersedia 800 alat RDT, dan pemeriksaan akan berlangsung hingga 30 November 2025. Menurut Ayu Wismasari, masyarakat cukup kooperatif karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi mengenai pentingnya deteksi dini malaria.

    “Kami turun ke setiap dusun, bahkan dari rumah ke rumah. Tidak ada yang menolak, hanya banyak yang sibuk,” pungkasnya.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Siaga Darurat Malaria, 200 Kasus Tercatat di Parimo hingga September 2025

    Siaga Darurat Malaria, 200 Kasus Tercatat di Parimo hingga September 2025

    PARIMO, theopini.idKabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi menetapkan status siaga darurat bencana non-alam malaria, setelah terjadi peningkatan kasus secara signifikan sejak akhir 2024. Padahal, daerah ini sebelumnya sudah tiga tahun berturut-turut bebas malaria dan memperoleh sertifikat eliminasi dari Kementerian Kesehatan.

    “Sekitar tiga bulan setelah menerima sertifikat eliminasi malaria, kasus baru ditemukan kembali di akhir 2024. Bahkan penularannya bersifat lokal, karena pasien tidak bepergian ke luar daerah. Kasus pertama muncul di Kecamatan Moutong,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Yunita Tagunu, dalam Bimbingan Teknis Penanggulanganan Penyakit di Parigi, Selasa, 23 September 2025.

    Baca Juga: Kasus Malaria di Parimo Didominasi Moutong, Kemenkes Rekomendasikan RDT

    Menurutnya, hingga September 2025 tercatat 200 kasus malaria, dengan 191 sembuh dan 9 pasien masih menjalani perawatan.

    Kecamatan Moutong menjadi penyumbang terbanyak dengan 126 kasus, dengan rincian 50 rawat jalan dan 76 rawat inap. Kurva kasus menunjukkan puncak pada minggu ketiga Juni 2025 dengan beberapa puncak lanjutan hingga September 2025.

    Dari hasil analisis, sekitar 80 persen kasus malaria di Kabupaten Parimo berkaitan dengan aktivitas penambangan. Warga yang sehari-hari terdaftar sebagai petani, ibu rumah tangga, maupun pelajar, banyak yang tertular karena bekerja di tambang rakyat.

    “Mayoritas penderita adalah laki-laki usia di atas 30 tahun (59 persen), dengan gejala utama demam, sakit kepala, dan menggigil,” jelas Yunita.

    Penularan diperparah oleh banyaknya kubangan bekas tambang yang menjadi sarang nyamuk Anopheles. Di Kecamatan Moutong sendiri, hasil pemeriksaan jentik menunjukkan kepadatan larva cukup tinggi di sekitar lokasi tambang.

    Dinas Kesehatan Parimo  mencatat kasus malaria tersebar hampir di seluruh kecamatan. Dari 24 wilayah kerja Puskesmas, hanya enam Puskesmas yang tidak melaporkan kasus sama sekali.

    Sebanyak delapan Puskesmas ditetapkan sebagai fokus penanganan, karena terjadi penularan lokal (indigenous). Selebihnya, kasus yang muncul dikategorikan sebagai impor dari luar wilayah.

    Kasus malaria di Kabupaten Parimo didominasi oleh Malaria Vivax, disusul Falciparum, serta sebagian kecil kombinasi lainnya. Pemeriksaan dilakukan dengan Rapid Diagnostic Test (RDT), namun sekitar 16 persen masih perlu konfirmasi mikroskopis.

    “Keterbatasan alat mikroskop di beberapa Puskesmas menjadi catatan penting bagi kami. Idealnya semua kasus diperiksa dengan mikroskop, tetapi SDM dan fasilitas belum merata,” ujar Yunita.

    Kasus meningkat cepat sejak awal 2025. Pada Juni, Dinas Kesehatan melaporkan adanya penularan lokal berulang. Hingga 14 Agustus 2025, Bupati Parimo menetapkan status siaga darurat bencana non-alam malaria, menyusul laporan resmi dan hasil evaluasi Satgas.

    “Malaria tidak bisa ditangani hanya oleh tenaga kesehatan. Karena itu, lintas sektor dilibatkan, termasuk Dinas Perhubungan, PU, pemerintah kecamatan, hingga kader desa,” kata dia.

    Satgas malaria melakukan berbagai langkah darurat, di antaranya:

    • Pemeriksaan massal (MBS) di delapan Puskesmas dengan target 80 persen masyarakat diperiksa dalam 7 hari.
    • Pengobatan tuntas dengan pemantauan minum obat oleh kader desa agar pasien tidak kambuh dan kembali menularkan.
    • Penyelidikan epidemiologi setiap kasus baru untuk memastikan sumber penularan.
    • Pengendalian vektor dengan larvasidasi, penyemprotan dinding, distribusi kelambu, penggunaan lotion anti-nyamuk, serta himbauan memakai pakaian panjang pada malam hari.
    • Kerja sama lintas sektor, termasuk penutupan genangan bekas tambang oleh Dinas PU.

    “Upaya pengendalian vektor menjadi prioritas. Kubangan bekas tambang yang tidak ditutup terbukti menjadi sarang nyamuk. Di Kecamatan Moutong dan Lambunu, jentik Anopheles ditemukan dalam jumlah tinggi,” tegas Yunita.

    Letak geografis Kabupaten Parimo yang berbatasan dengan Pohuwato, Provinsi Gorontalo dan Kecamatan Sausu dengan Kabupaten Poso juga menjadi tantangan.

    Baca Juga: DPRD Parimo: Penanganan Malaria Tak Efektif Tanpa Hentikan Tambang Ilegal

    Dua kabupaten itu, masih mencatat kasus malaria tinggi, sehingga mobilitas penduduk berpotensi membawa kasus impor ke Kabupaten Parimo.

    “Setelah memperoleh sertifikat eliminasi, kegiatan pemeliharaan seperti skrining ibu hamil atau surveilans aktif berkurang. Ini pelajaran bagi kita semua, bahwa eliminasi bukan berarti bebas selamanya. Perlu pemeliharaan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Kasus Malaria di Parimo Didominasi Moutong, Kemenkes Rekomendasikan RDT

    Kasus Malaria di Parimo Didominasi Moutong, Kemenkes Rekomendasikan RDT

    PARIMO, theopini.idKasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus mendapatkan perhatian serius.

    Data Dinas Kesehatan (Parimo) mencatat, 61,98 persen kasus malaria berasal dari Kecamatan Moutong. Angka ini, jauh lebih tinggi dibanding kecamatan lainnya sehingga menjadi fokus utama pengendalian penyakit.

    Baca Juga: Kemenkes: Lahan Bekas Tambang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

    Plt Kepala Dinas Kesehatan Parimo, I Gede Widiadha, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penanganan kasus malaria.

    “Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah pemeriksaan malaria dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT),” kata I Gede Widiadha di Parigi, Senin, 15 September 2025.  

    Dengan jumlah penduduk Kabupaten Parimo mencapai sekitar 450 ribu jiwa, kata dia, tentu kebutuhan test kit RDT sangat besar, sementara anggaran daerah tidak mencukupi.

    Olehnya, Dinas Kesehatan Parimo meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat.

    Dari sisi epidemiologi, mayoritas kasus malaria di Kabupaten disebabkan oleh Plasmodium Vivax mencapai 71 persen, disusul Plasmodium Falciparum 23 persen, dan kasus campuran 6 persen. Sebanyak 82 persen, diagnosis dilakukan melalui uji RDT.

    “Klasifikasi kasus terbanyak ditemukan adalah kasus indigenous mencapai 71, 1 persen,” bebernya.

    Menurutnya, Dinas Kesehatan Parimo telah melakukan langkah-langkah, termasuk penanganan penyakit malaria melalui pengobatan di puskesmas.

    Untuk memastikan perkembangan malaria di daerah penemuan kasus, Dinas Kesehatan Parimo telah meminta bantuan ke Labkesmas Donggala, untuk melakukan kajian epidemiologi.

    “Mereka meneliti perilaku nyamuk dan lokasi-lokasi penyebaran. Selain itu, Kemenkes juga sudah datang, mereka memberikan rekomendasi awal sudah disampaikan ke kami, dan akan dibahas dalam rapat koordinasi rutin,” tambahnya.

    Gede Widiadha menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh puskesmas agar melakukan upaya pencegahan dan memastikan tidak ada kasus malaria yang berujung pada kematian.

    “Sampai saat ini belum ada laporan kematian akibat malaria. Kami harap kondisi ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Moutong yang disebut menjadi salah satu faktor penyebab berkembangnya vektor malaria. Kubangan bekas tambang, menjadi habitat nyamuk, sehingga memperparah penyebaran penyakit.

    “Kalau aktivitas tambang terus berjalan tanpa ada pemulihan lingkungan, upaya pemutusan rantai penularan malaria akan sangat sulit. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar ada tindakan tegas,” tegasnya.

    Baca Juga: Kasus Gigitan Hewan Meningkat, Dua Warga Parimo Meninggal Dunia

    Menurutnya, salah satu rekomendasi adalah penertiban aktivitas tambang atau mewajibkan para penambang melakukan normalisasi lingkungan pasca-eksploitasi.

    “Bahkan ada usulan pemeriksaan kesehatan di posko keluar-masuk area tambang, untuk mencegah penyebaran malaria lebih luas,” pungkasnya.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Kemenkes: Lahan Bekas Tambang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

    Kemenkes: Lahan Bekas Tambang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Malaria di Parimo

    PALU, theopini.id Lonjakan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disebut salah satunya dipicu oleh lahan bekas pertambangan emas ilegal, yang berubah menjadi genangan air, tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk malaria.

    “Status KLB Malaria tidak bisa dianggap remeh. Terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan di tahun 2025,” tegas Perwakilan Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido di Kota Palu, Jum’at, 12 September 2025.

    Baca Juga: Lonjakan Malaria di Moutong Dipicu Tambang Ilegal, Polisi Akan Turun ke Lokasi

    Ia menjelaskan, pada 2024 Kabupaten Parimo sebenarnya sudah berstatus Eliminasi Malaria. Namun memasuki 2025, kasus meningkat hingga 75 persen. Data Puskesmas Moutong di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yaitu 126 kasus.

    “Kami melihat lahan bekas pertambangan menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus malaria. Genangan air di area tersebut menjadi habitat nyamuk,” ungkapnya.

    Olehnya, pihaknya mendorong segera dilakukan pendeteksian dini menggunakan Rapid Diagnostic Test Malaria (RDT), agar penyebaran dapat dicegah sejak awal.

    Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur dr Reny A. Lamadjido menyatakan, akan segera mengambil langkah antisipasi dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi untuk memperkuat pengendalian kasus malaria.

    “Kami akan mengeluarkan surat edaran Gubernur kepada seluruh kabupaten/kota agar segera melakukan langkah pencegahan dan pengendalian, sehingga lonjakan kasus tidak meluas ke daerah lain,” kata Reny.

    Baca Juga: Yunita Tagunu: Parimo Harus Waspada, 183 Kasus Malaria Baru Muncul Awal 2025

    Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Kesehatan akan menggelar pertemuan daring (zoom meeting), dengan puskesmas dan pihak terkait di Kabupaten Parimo.

    Selain memperkuat koordinasi, agenda tersebut juga akan difokuskan untuk mensosialisasikan bahaya malaria kepada masyarakat, mengingat penyakit ini berisiko menyebabkan kematian bila tidak ditangani dengan cepat.

    Baca berita lainnya di Google News

  • Status Siaga Malaria Belum Ditetapkan, BPBD Parimo Masih Tunggu Penetapan KLB

    Status Siaga Malaria Belum Ditetapkan, BPBD Parimo Masih Tunggu Penetapan KLB

    PARIMO, theopini.id Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, belum menetapkan status Siaga Darurat atas lonjakan kasus malaria di wilayah tersebut.

    Hingga kini, BPBD masih menunggu penetapan resmi status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo sebagai dasar hukum penanganan lintas sektor.

    Baca Juga: Kasus Malaria Meningkat, Bupati Parimo Siap Tertibkan Tambang Ilegal

    “Kami belum bisa menetapkan status siaga karena harus menunggu penetapan KLB dari Dinas Kesehatan. Penetapan itu yang menjadi dasar koordinasi dan tindakan lebih lanjut,” ujar Plt Kepala BPBD Parimo, Rivai, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis, 7 Agustus 2025.

    Rivai menjelaskan, meski kasus malaria telah mencapai 147 kasus terkonfirmasi, BPBD tidak memiliki kewenangan menetapkan status KLB karena hal itu berada di bawah domain Dinkes. Ia menegaskan, kesiapsiagaan tetap dilakukan, namun langkah formal menunggu dasar hukum.

    “Secara prinsip kami siap bergerak, tapi harus ada dasar hukumnya dulu. Penetapan KLB itu penting agar kami bisa masuk dalam kerangka penanganan bencana, membentuk satgas, dan melakukan koordinasi lintas sektor,” tegasnya.

    Menurut Rivai, penanganan malaria tidak bisa dilakukan oleh sektor kesehatan semata. Wabah ini juga bersinggungan dengan sektor pendidikan, lingkungan hidup, serta pengadaan alat penanggulangan, sehingga membutuhkan pendekatan kolaboratif antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

    “Dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan, kami sepakat bahwa penanganan tidak bisa hanya diserahkan kepada Dinas Kesehatan. Dibutuhkan dukungan dari berbagai OPD,” jelasnya.

    Jika status Siaga Darurat ditetapkan, sambungnya, maka upaya penanggulangan akan lebih fleksibel dibanding status Tanggap Darurat, yang umumnya digunakan pada bencana dengan dampak yang terukur seperti banjir atau longsor.

    “Siaga ini seperti saat pandemi Covid-19. Fleksibel tapi tetap serius. Kalau tanggap darurat itu sifatnya sudah final, dengan jumlah dampak yang pasti. Malaria ini bisa berkembang dan memerlukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.

    Baca Juga: Tinjau Kasus Malaria, Kemenkes Dorong Aksi Cepat Pemda Parimo

    Hingga kini, Dinkes Parimo masih melakukan kajian lapangan dan evaluasi untuk menentukan apakah lonjakan kasus malaria telah memenuhi kriteria KLB. Rivai memperkirakan penetapan resmi bisa keluar dalam waktu dekat.

    “Kami sudah lakukan rapat koordinasi awal. Kalau pekan ini atau awal minggu depan surat penetapan keluar, kami akan langsung siapkan langkah penanganan lintas OPD,” pungkasnya.

    Baca berita lainnya di Google News