Status Siaga Malaria Belum Ditetapkan, BPBD Parimo Masih Tunggu Penetapan KLB

PARIMO, theopini.id Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, belum menetapkan status Siaga Darurat atas lonjakan kasus malaria di wilayah tersebut.

Hingga kini, BPBD masih menunggu penetapan resmi status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo sebagai dasar hukum penanganan lintas sektor.

Baca Juga: Kasus Malaria Meningkat, Bupati Parimo Siap Tertibkan Tambang Ilegal

“Kami belum bisa menetapkan status siaga karena harus menunggu penetapan KLB dari Dinas Kesehatan. Penetapan itu yang menjadi dasar koordinasi dan tindakan lebih lanjut,” ujar Plt Kepala BPBD Parimo, Rivai, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis, 7 Agustus 2025.

Rivai menjelaskan, meski kasus malaria telah mencapai 147 kasus terkonfirmasi, BPBD tidak memiliki kewenangan menetapkan status KLB karena hal itu berada di bawah domain Dinkes. Ia menegaskan, kesiapsiagaan tetap dilakukan, namun langkah formal menunggu dasar hukum.

“Secara prinsip kami siap bergerak, tapi harus ada dasar hukumnya dulu. Penetapan KLB itu penting agar kami bisa masuk dalam kerangka penanganan bencana, membentuk satgas, dan melakukan koordinasi lintas sektor,” tegasnya.

Menurut Rivai, penanganan malaria tidak bisa dilakukan oleh sektor kesehatan semata. Wabah ini juga bersinggungan dengan sektor pendidikan, lingkungan hidup, serta pengadaan alat penanggulangan, sehingga membutuhkan pendekatan kolaboratif antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

“Dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan, kami sepakat bahwa penanganan tidak bisa hanya diserahkan kepada Dinas Kesehatan. Dibutuhkan dukungan dari berbagai OPD,” jelasnya.

Jika status Siaga Darurat ditetapkan, sambungnya, maka upaya penanggulangan akan lebih fleksibel dibanding status Tanggap Darurat, yang umumnya digunakan pada bencana dengan dampak yang terukur seperti banjir atau longsor.

“Siaga ini seperti saat pandemi Covid-19. Fleksibel tapi tetap serius. Kalau tanggap darurat itu sifatnya sudah final, dengan jumlah dampak yang pasti. Malaria ini bisa berkembang dan memerlukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Kasus Malaria, Kemenkes Dorong Aksi Cepat Pemda Parimo

Hingga kini, Dinkes Parimo masih melakukan kajian lapangan dan evaluasi untuk menentukan apakah lonjakan kasus malaria telah memenuhi kriteria KLB. Rivai memperkirakan penetapan resmi bisa keluar dalam waktu dekat.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi awal. Kalau pekan ini atau awal minggu depan surat penetapan keluar, kami akan langsung siapkan langkah penanganan lintas OPD,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar