Tag: #KrisisLingkungan

  • Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kayuboko Kian Masif, Puluhan Alat Berat Bebas Beroperasi

    Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kayuboko Kian Masif, Puluhan Alat Berat Bebas Beroperasi

    PARIMO, theopini.id Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, semakin tak terkendali.

    Operasi ilegal ini, berlangsung di atas lahan yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 150.K/MB.01/MEM.D/2024 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah, tertanggal 16 Juni 2024.

    Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

    Namun hingga kini, belum ada satu pun koperasi yang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Salah satu penyebabnya adalah, karena wilayah WPR tersebut belum tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020–2045 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo.

    Informasi dari sumber theopini.id, menyebutkan bahwa lokasi tambang dikuasai oleh sedikitnya tiga kelompok berbeda. Salah satunya, diduga dikelola oleh penambang lokal asal Desa Kayuboko.

    Kelompok lain diduga dipimpin oleh seorang pemodal dari Kota Palu berinisial EG. Sementara itu, kelompok ketiga disebut melibatkan warga negara asing (WNA) asal China berinisial Mr. C.

    Meskipun sama-sama menjalankan aktivitas tambang secara ilegal, ketiga kelompok ini dilaporkan kerap terlibat perseteruan internal.

    Ketegangan dipicu oleh upaya salah satu kelompok, yang dipimpin oleh EG, untuk memonopoli area pertambangan dengan mengklaim telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

    Klaim tersebut, ditolak oleh sekelompok penambang lokal yang disebut didukung seorang pemodal dari Desa Kayuboko.

    Pasca operasi penertiban yang dilakukan oleh jajaran Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah pada Kamis, 22 Mei 2025, sempat dilakukan pertemuan antar kelompok untuk menyepakati pemberian akses terhadap alat berat milik EG. Namun, kesepakatan tersebut, tidak mendapat persetujuan dari pihak penambang lokal.

    Sejak penolakan tersebut, aktivitas pertambangan ilegal di Desa Kayuboko justru meningkat drastis. Puluhan unit alat berat dilaporkan bebas beroperasi di kawasan tambang.

    Bahkan, sejumlah peralatan pertambangan jenis talang jumbo berukuran besar, berwarna merah diketahui telah didatangkan ke lokasi. Alat-alat tersebut, diduga milik pihak asing yang sebelumnya disimpan di sebuah Gudang di Kota Parigi.

    Dalam perkembangan terbaru, aktivitas pertambangan oleh WNA asal China kembali dilakukan. Kegiatan ini, disebut bekerja sama dengan seorang penambang lokal berinisial AS.

    Baca Juga: WNA China Muncul di Parimo, Tidak Tercacat sebagai Wisatawan

    Padahal, individu asing yang bersangkutan sebelumnya sempat diamankan oleh pihak kepolisian saat operasi penertiban berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.

    Hingga kini, belum ada tindakan tegas yang berhasil menghentikan masifnya operasi tambang ilegal di Desa Kayuboko. Kondisi ini, dikhawatirkan akan memperparah kerusakan lingkungan serta meningkatkan potensi konflik sosial dan ancaman keselamatan warga.

    Baca berita lain di Google News

  • Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

    Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

    “Mereka sudah berusaha keras, ambil air pakai pipa dan selang dari kami. Tapi masalahnya, salah satu pintu air irigasi di Desa Kayuboko sudah ditutup, bahkan ditanami pohon pisang,” ungkap Muhamad Yamin, Kepala UPT Penyuluhan Pertanian Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin, 24 Februari 2025.

    Laporan: Novita Ramadhan

    Kami disambut di salah satu ruangan Kantor UPT Penyuluhan Pertanian Kecamatan Parigi Barat, Desa Baliara. Ruangan itu tak lebih dari 5×4 meter, Muhamad Yamin duduk di balik meja kayu yang mulai kusam. Sorot matanya tajam, bukan karena marah, tapi seperti berhati-hati memilih kata untuk mengungkap temuan pintu air yang tertutup.

    “Saya menduga itu sengaja ditutup, supaya air tidak lagi masuk ke lahan persawahan,” katanya pelan, nyaris berbisik.

    Yamin begitu ia disapa, menggambarkan lokasi pintu air yang kini tertutup dan ditanami pisang. Aliran air berhenti total. Tak ada lagi jalur irigasi yang tersambung ke sawah-sawah warga.

    Di balik batang pisang yang tumbuh di tepi saluran, tersembunyi aktivitas tambang emas ilegal yang kian meluas dan menggerus ruang hidup petani.

    Siang itu, kami berbincang hampir satu jam, membahas penyebab menyusutnya lahan persawahan di Desa Kayuboko, serta dampak nyata dari aktivitas pertambangan emas yang diduga turut mempercepat perubahan fungsi lahan.

    Desa tersebut merupakan salah satu wilayah dampingan penyuluh pertanian Kecamatan Parigi Barat, selain Baliara, Air Panas, Parigimpuu, Lobu Mandiri dan Jono Kalora.

    Salah satu penyebab alih fungsi lahan, menurut Yamin, adalah pintu air irigasi yang tertutup. Bukan sekadar ditutup, tapi telah ditanami pohon pisang, seolah ingin menyembunyikan keberadaannya.

    “Kalau melihat ukuran pohonnya, kemungkinan itu sudah ditanam sekitar tiga sampai empat tahun lalu,” ujarnya.

    Ia mengaku, pertama kali menemukan kondisi itu saat meninjau persiapan program nasional penanaman satu juta jagung serentak dari Kementerian Pertanian dan Polri.

    Kondisi ini, menyulitkan petani mendapatkan air. Padahal, lahan pertanian mereka berjarak ratusan meter dari bendungan yang kini tak hanya menjadi sumber air, tapi juga dikepung aktivitas tambang emas ilegal yang masif sejak 2018.

    Salah satunya, adalah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Suka Maju. Mereka mulai mengalihfungsikan lahan karena kesulitan mendapatkan pasokan air.

    “Kelompok Tani Suka Maju sekarang menanam jagung karena tanaman itu tidak membutuhkan banyak air. Mereka sudah tidak sanggup lagi. Bukan air bersih yang masuk ke sawah mereka, tapi lumpur,” jelas Yamin.

    __________________________________________________________________

    Padahal, menurut Yamin, pertanian seharusnya menjadi fondasi ekonomi desa karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kayuboko dalam jangka panjang.

    Temuan itu membuatnya gusar. Sebab tanpa air, sawah tak akan hidup. Dan jika sawah mati, petani kehilangan pijakan.

    Kondisi ini, turut menjelaskan peralihan fungsi sekitar 30 hektare dari total 64,5 hektare lahan pertanian di Desa Kayuboko menjadi kebun jagung, kakao, kepala dan durian.

    Bahkan, lahan yang tersisa pun kini terancam tak lagi bisa ditanami padi. Air irigasi yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini justru membawa lumpur ke sawah, warnanya pekat, menyerupai kopi susu.

    Lumpur itu bukan hadir begitu saja. Endapannya berasal dari aktivitas pertambangan emas yang terus berlangsung di hulu.

    Berdasarkan data yang dikantongi Yamin, kelompok tani yang masih bertahan menanam padi antara lain Lompe Singgani, Karya Mandiri, dan Salutumpa.

    “Memang kemarin saya lihat di lapangan, endapan di irigasi sangat tinggi. Kata petani, bukan lagi air yang mengalir, tapi lumpur,” tambahnya.

    Tak hanya itu, ia juga menyebut dampak aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko telah mengakibatkan 200 hektare lahan perkebunan warga di Air Panas rusak.

    “Persoalan dampak tambang ini paling sering disampaikan Kepala Desa Air Panas saat Musrenbang kecamatan, karena hampir 200 hektare lahan perkebunan di sana rusak,” ungkapnya.

    Pernyataan Yamin menjadi petunjuk awal bagi kami untuk menyusuri jejak tambang emas di Desa Kayuboko dan mengungkap dampaknya bagi kehidupan petani.

    Laman: 1 2 3 4 5 6