Kurikulum Prototipe 2022, Diklaim Jadi Opsi Pemulihan Pembelajaran

Theopini.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengklaim, Kurikulum Prototipe 2022 akan menjadi salah satu opsi pemulihan pembelajaran, akibat tidak optimalnya proses belajar dan mengajar selama pandemi Covid-19.

“Kurikulum Prototipe mempunyai sejumlah karakteristik utama yang dapat mendukung upaya pemulihan pembelajaran,” ungkap Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Republika.co.id, Minggu, 26 Desember 2021.

Dia mengatakan, karakteristik utama yang maksud, di antaranya pengembangan keterampilan nonteknis dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru, untuk melakukan pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswanya.

Kurikulum Prototipe kata dia, diharapkan dapat membantu anak dalam mengembangkan potensi dan bakat yang mereka miliki.

“Kurikulum Prototipe ini bagian dari proses pembelajaran, artinya melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik, berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyatakan, akan memberikan waktu kepada satuan pendidikan untuk mempelajari konsep Kurikulum Prototipe, sebelum menentukan pilihan kurikulum yang akan digunakan.

Menurut dia, Kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan akan difasilitasi pelatihan oleh Kemendikbudristek, agar bisa menerapkan kurikulum tersebut

“Kami juga akan memfasilitasi kepala sekolah dan guru mengikuti pelatihan agar bisa menerapkan Kurikulum Prototipe sesuai kemampuan dan konteksnya,” pungkasnya.

DPR RI Dukung Penerapan Kurikulum Prototipe

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendukung opsi Kurikulum Prototipe. Sebab, Kurikulum 2013 dianggap padat konten, sehingga tidak memberikan ruang untuk menumbuhkan potensi yang dimiliki para peserta didik. Hal itu, menjadi lebih penting ketika melihat adanya disrupsi yang sangat cepat oleh pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, Kurikulum Prototipe mengedepankan penyederhanaan materi pembelajaran yang dapat diterapkan oleh para guru kepada peserta didiknya.

Dia mengingatkan, kurikulum tersebut bersifat pilihan, dan tidak diwajibkan secara nasional. Sehingga, sekolah diberikan kebebasan karena menjadi bagian dari Merdeka Belajar.

“Kemendikbudristek harus memfasilitasi sekolah yang tidak memilih melaksanakan Kurikulum Prototipe,” ujarnya.

Menurut dia, koordinasi dengan pemerintah daerah perlu dilakukan secara intensif, untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan.

“Perlu diantisipasi dalam mengatasi kesenjangan antara sekolah yang melaksanakan, dan tidak melaksanakan Kurikulum Prototipe, guna penyelesaian berbagai isu yang mungkin timbul,” pungkasnya.***

Komentar