the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Investasi Bodong di Makassar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Investasi Bodong di Makassar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Ilustrasi : Kasus Investasi Bodong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan rugikan 19 warga mencapai Rp10 miliar. (Foto : detik.com)

Baca Juga

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

Theopini.id – Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus investasi bodong dengan modus kripto yang mengakibatkan korban rugi hingga Rp 10 miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satu di antaranya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

“Memang kita sudah tetapkan tersangka tiga orang atas nama Sulfikar (39), kemudian kedua Hamsul (39), ketiga yang (dijerat pasal) 55, 56 KUHP atas nama Siti Suleha (32),” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Ahmad Mariadi, dikutip dari kepada detikcom, Selasa, 4 Januari 2022.

Namun kata dia, tersangka Sulfikar melarikan diri usai dipanggil sebagai tersangka pada pertengahan 2021. Polisi lalu mengejar tersangka ke Bali hingga Jakarta.

“Kami sudah lakukan upaya penangkapan, pertama kami melalui nomor handphone bersangkutan melalui alat kami, dia ada di Bali,” kata Mariadi.

Setelah ada di Bali, sekitar tiga hari dilakukan pengecekan, ternyata tersangka bergerak ke Jakarta. Kemudian, saat di Jakarta dilakukan penyidikan selama 10 hari, pihaknya dibantu Polda Metro dengan Bareskrim.

“Kita belum temukan juga yang bersangkutan. Sehingga kami balik lengkapi berkasnya,” ucapnya.

Setelah melakukan pengejaran tanpa hasil, polisi kemudian memasukkan Sulfikar ke dalam daftar DPO. Polisi hingga kini terus menyelidiki posisi tersangka.

“Kami terbitkan DPO tersangka Sulfikar sambil bekerja sama Bareskrim, Polda Metro dan Resmob kami untuk melacak yang bersangkutan,” katanya.

Investasi bodong rugikan 19 warga di Makassar

Belasan warga menjadi korban, ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp10 miliar. Informasi mengenai kasus dugaan investasi bodong ini, awalnya saat disampaikan kuasa hukum korban, Budiman, Selasa, 4 Januari 2022.

“Totalnya semua dengan korban dan yang lain kurang lebih Rp10 miliar,” ujar Budiman.

Tiga terlapor penipuan investasi bodong ini, beraksi sejak April 2020 lalu dengan mengajak korban untuk investasi tambang digital.

“Itu klien saya disuruh beli semacam akun (tambang) digital senilai Rp800 juta dan akan mendapat income Rp40 juta sampai Rp100 juta per bulan,” kata Budiman.

19 Korban penipuan investasi bodong ini mengalami kerugian beragam. Salah satunya korban bernama Jimmy Chandra yang tertipu hingga Rp5,6 miliar.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

Next Post

SMK Pariwisata Parigata Tingkat Mutu Pendidikan dan Kompetensi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

18 September 2026
Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

17 September 2026
Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

17 September 2026
Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

17 September 2026
Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

17 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

13 September 2026
DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

14 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d