the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Investasi Bodong di Makassar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Investasi Bodong di Makassar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Ilustrasi : Kasus Investasi Bodong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan rugikan 19 warga mencapai Rp10 miliar. (Foto : detik.com)

Theopini.id – Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus investasi bodong dengan modus kripto yang mengakibatkan korban rugi hingga Rp 10 miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satu di antaranya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

“Memang kita sudah tetapkan tersangka tiga orang atas nama Sulfikar (39), kemudian kedua Hamsul (39), ketiga yang (dijerat pasal) 55, 56 KUHP atas nama Siti Suleha (32),” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Ahmad Mariadi, dikutip dari kepada detikcom, Selasa, 4 Januari 2022.

Namun kata dia, tersangka Sulfikar melarikan diri usai dipanggil sebagai tersangka pada pertengahan 2021. Polisi lalu mengejar tersangka ke Bali hingga Jakarta.

“Kami sudah lakukan upaya penangkapan, pertama kami melalui nomor handphone bersangkutan melalui alat kami, dia ada di Bali,” kata Mariadi.

Setelah ada di Bali, sekitar tiga hari dilakukan pengecekan, ternyata tersangka bergerak ke Jakarta. Kemudian, saat di Jakarta dilakukan penyidikan selama 10 hari, pihaknya dibantu Polda Metro dengan Bareskrim.

“Kita belum temukan juga yang bersangkutan. Sehingga kami balik lengkapi berkasnya,” ucapnya.

Setelah melakukan pengejaran tanpa hasil, polisi kemudian memasukkan Sulfikar ke dalam daftar DPO. Polisi hingga kini terus menyelidiki posisi tersangka.

“Kami terbitkan DPO tersangka Sulfikar sambil bekerja sama Bareskrim, Polda Metro dan Resmob kami untuk melacak yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Investasi bodong rugikan 19 warga di Makassar

Belasan warga menjadi korban, ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp10 miliar. Informasi mengenai kasus dugaan investasi bodong ini, awalnya saat disampaikan kuasa hukum korban, Budiman, Selasa, 4 Januari 2022.

“Totalnya semua dengan korban dan yang lain kurang lebih Rp10 miliar,” ujar Budiman.

Tiga terlapor penipuan investasi bodong ini, beraksi sejak April 2020 lalu dengan mengajak korban untuk investasi tambang digital.

“Itu klien saya disuruh beli semacam akun (tambang) digital senilai Rp800 juta dan akan mendapat income Rp40 juta sampai Rp100 juta per bulan,” kata Budiman.

19 Korban penipuan investasi bodong ini mengalami kerugian beragam. Salah satunya korban bernama Jimmy Chandra yang tertipu hingga Rp5,6 miliar.***

ShareSendTweet
Previous Post

PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

Next Post

SMK Pariwisata Parigata Tingkat Mutu Pendidikan dan Kompetensi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

2 Agustus 2026
Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

2 Agustus 2026
Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

2 Agustus 2026
Bupati Banggai Ajak Jemaat GKLB Mawar Saron Gonohop Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Banggai Ajak Jemaat GKLB Mawar Saron Gonohop Dukung Pembangunan Daerah

2 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo  Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

1 Agustus 2026
Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

1 Agustus 2026
Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

Miliki Dua Komoditas Strategis Nasional, Pemda Parimo Pacu Hilirisasi Kelapa

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In