Penutupan Tambang Emas, WALHI : Pemerintah Jangan Tebang Pilih

PALU, theopini.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus tegas dalam menyikapi persoalan aktivitas tambang emas di wilayah setempat.

“Semestinya pemerintah harus tegas, tidak memilih-milih. Karena, diluar dari pemerintah yang berwenang, banyak lembaga seperti kami yang menuding begitu. Harusnya pemerintah jangan tebang pilih dalam memutuskan penutupan aktivitas tambang emas.” ungkap Direktur WALHI Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, saat dihubungi di Palu, Senin 24 Januari 2022.

Hal itu, disampaikan WALHI menyusul penutupan sementara aktivitas PT Trio Kencana yang telah mengantongi izin, ditengah maraknya tambang emas ilegal di wilayah Parimo yang tak ikut ditutup.


Sunardi menyebut, jika Pemda Parimo akan melakukan penertiban, sebaiknya dilakukan secara keseluruhan dan lebih dimaksimalkan lagi.

Sehingga, tidak lagi terjadi konflik dan adanya korban jiwa, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas di wilayah tersebut.

“Bagi WALHI, tambang emas diduga ilegal harus ditertibkan. Hal itu menjadi peranan pemerintah dan yang berwenang mengeluarkan izin,” kata Undeng sapaan akrabnya.

WALHI khawatir, aktivitas tambang emas yang tidak secara tegas disikapi pemerintah akan menjadi penyebab gesekan ditengah masyarakat. Ia mencontohkan seperti aksi penolakan yang dilakukan Aliansi Petani Peduli Lingkungan di Kecamatan Kasimbar yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Dia menilai, jika pemerintah tidak maksimal dan tanggap merespon persoalan aktivitas tambang emas tersebut, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu.

“Harus tanggap, dan sesegera mungkin menertibkan persoalan tambang emas baik legal dan ilegal. Sebab, reaksi terhadap itu (tambang emas) sudah kelihatan,” ujarnya.

Prinsipnya bagi WALHI aktivitas tambang emas tersebut harus ditertibkan pemerintah secara adil. Sebab melihat pengalaman sebelumnya, meskipun telah dilakukan penutupan tetap saja akan kembali beraktivitas.

“Kalau pengalaman ditutup (tambang emas) muncul lagi, karena ini berkaitan dengan kehidupan. Baiknya pemerintah mengatur dengan baik,” tuturnya.
Dia menuturkan, bila nanti pada akhirnya aktivitas tambang emas mengakibatkan kerusakan lingkungan, harus ada jaminan dari badan atau lembaga terkait untuk bertanggung jawab.

“Mungkin positifnya pemerintah mau tertibkan dan mungkin hingga mencabut izin, tapi harapan kami kalau seperti itu harus semuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, penutupan pertambangan berizin tersebut, menimbulkan banyak pertanyaan ditengah maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Parimo.

Salah satunya, dari anggota DPRD dari Partai PKS, Muhamad Fadli, SP.d, yang meminta pemerintah tak tebang pilih dalam menyikapi aktivitas tambang emas di wilayah setempat.

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal yang telah mengakibatkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang semakin besar dan meluas harus segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang lainnya.

“Penegakan yang dilakukan pihak kepolisian, sebaiknya jangan menunggu pemerintah dulu, karena aturan undang-undang sudah mengamanatkan itu,” tegasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Komentar