the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Penutupan Tambang Emas, WALHI : Pemerintah Jangan Tebang Pilih

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Lahan Eks Tambang Akan Dioptimalkan Menjadi Areal Pertanian Produktif

Ilustrasi

PALU, theopini.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus tegas dalam menyikapi persoalan aktivitas tambang emas di wilayah setempat.

“Semestinya pemerintah harus tegas, tidak memilih-milih. Karena, diluar dari pemerintah yang berwenang, banyak lembaga seperti kami yang menuding begitu. Harusnya pemerintah jangan tebang pilih dalam memutuskan penutupan aktivitas tambang emas.” ungkap Direktur WALHI Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, saat dihubungi di Palu, Senin 24 Januari 2022.

Hal itu, disampaikan WALHI menyusul penutupan sementara aktivitas PT Trio Kencana yang telah mengantongi izin, ditengah maraknya tambang emas ilegal di wilayah Parimo yang tak ikut ditutup.


Sunardi menyebut, jika Pemda Parimo akan melakukan penertiban, sebaiknya dilakukan secara keseluruhan dan lebih dimaksimalkan lagi.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Sehingga, tidak lagi terjadi konflik dan adanya korban jiwa, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas di wilayah tersebut.

“Bagi WALHI, tambang emas diduga ilegal harus ditertibkan. Hal itu menjadi peranan pemerintah dan yang berwenang mengeluarkan izin,” kata Undeng sapaan akrabnya.

WALHI khawatir, aktivitas tambang emas yang tidak secara tegas disikapi pemerintah akan menjadi penyebab gesekan ditengah masyarakat. Ia mencontohkan seperti aksi penolakan yang dilakukan Aliansi Petani Peduli Lingkungan di Kecamatan Kasimbar yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Dia menilai, jika pemerintah tidak maksimal dan tanggap merespon persoalan aktivitas tambang emas tersebut, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu.

“Harus tanggap, dan sesegera mungkin menertibkan persoalan tambang emas baik legal dan ilegal. Sebab, reaksi terhadap itu (tambang emas) sudah kelihatan,” ujarnya.

Prinsipnya bagi WALHI aktivitas tambang emas tersebut harus ditertibkan pemerintah secara adil. Sebab melihat pengalaman sebelumnya, meskipun telah dilakukan penutupan tetap saja akan kembali beraktivitas.

“Kalau pengalaman ditutup (tambang emas) muncul lagi, karena ini berkaitan dengan kehidupan. Baiknya pemerintah mengatur dengan baik,” tuturnya.
Dia menuturkan, bila nanti pada akhirnya aktivitas tambang emas mengakibatkan kerusakan lingkungan, harus ada jaminan dari badan atau lembaga terkait untuk bertanggung jawab.

“Mungkin positifnya pemerintah mau tertibkan dan mungkin hingga mencabut izin, tapi harapan kami kalau seperti itu harus semuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, penutupan pertambangan berizin tersebut, menimbulkan banyak pertanyaan ditengah maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Parimo.

Salah satunya, dari anggota DPRD dari Partai PKS, Muhamad Fadli, SP.d, yang meminta pemerintah tak tebang pilih dalam menyikapi aktivitas tambang emas di wilayah setempat.

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal yang telah mengakibatkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang semakin besar dan meluas harus segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang lainnya.

“Penegakan yang dilakukan pihak kepolisian, sebaiknya jangan menunggu pemerintah dulu, karena aturan undang-undang sudah mengamanatkan itu,” tegasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Mendagri: Pemerintah Sependapat Pemilu Dijadwalkan 14 Februari 2022

Next Post

Kementerian ATR/BPN Antisipasi Penyelesaian Permasalahan Tanah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

31 Juli 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

Polres Parimo Tangani 54 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korban hingga Pelaku Didominasi Anak

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

30 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In