the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Antisipasi Penyelesaian Permasalahan Tanah

the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Januari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kementerian ATR/BPN Antisipasi Penyelesaian Permasalahan Tanah

elesaian pengadaan tanah serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur," ungkap Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari. (Foto : semarak.co)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Theopini.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahana Nasional (ATR/BPN) terus mencari solusi serta melakukan antisipasi agar permasalahan-permasalahan yang menyangkut pengadaan tanah tidak muncul kembali.

“Hal itu, sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat penyelesaian pengadaan tanah serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur,” ungkap Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 Januari 2022.

Dia mengatakan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) serta peraturan pelaksananya diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalahan dalam pengadaan tanah dapat diselesaikan dengan baik.

“Tugas kita adalah memastikan dan menyediakan tanah-tanah untuk proyek strategis nasional itu tersedia, dan selain itu juga menyelesaikan pengadaan tanah non proyek strategis nasional. Dengan UUCK diharapkan menjawab permasalahan yang ada,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya telah membentuk roadmap, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPT). Sehingga, di 2022 pengadaan tanah dilakukan berbasis elektronik, dengan target 4,5 juta hektare.

Hal itu, tentunya selaras dengan roadmap Kementerian ATR/BPN. Bahkan, juga terdapat pengembangan dari Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam menggambarkan nilai tanah.

“Saat ini kita kenal ada Peta Nilai Bidang Tanah (NBT) ini merupakan pengembangan dari ZNT yang sebelumnya berbasis zona tapi kalau NBT sudah bidang perbidang jadi belum tentu bidang satu dengan bidang lainnya sama tergantung penggunaan dan peruntukannya,” ujarnya.

Pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilakukan dalam empat tahap, yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta penyerahan hasil.

“Harus kita ketahui bahwa sebelum UUCK semua tahapan berdiri sendiri dan lepas. Seperti misalnya pada saat perencanaan, instansi yang memerlukan tanah tidak boleh melibatkan ATR/BPN, namun setelah adanya UUCK kita bisa dilibatkan di perencanaan sehingga akan lebih siap dalam penyiapan datanya,” tambahnya.

Laporan : Suryadi/*

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Penutupan Tambang Emas, WALHI : Pemerintah Jangan Tebang Pilih

Next Post

Proyek PKM Dibiayai DAK 2022, Lima Rehab dan Satu Bangun Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

Dapodik Jadi Acuan, Bantuan Revitalisasi 97 Sekolah Parimo Tak Seragam

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 60 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

Pegadaian Dorong Program Keluarga Emas Jadi Model Investasi Masyarakat di Parimo

7 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d