Pengembangan Industri Halal, Pemerintah Dukung Tumbuhnya LPH Baru

Theopini.id – Pemerintah terus mendorong timbulnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru di daerah, sebab memiliki peran penting untuk memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, termasuk melayani UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global.


“Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 Januari 2022.


Hal itu disampaikan Wapres saat menghadiri acara Tasyakur Milad Ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) secara virtual di Jakarta, Selasa.

Wapres menyatakan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI, peran penting LPH tersebut tidak dapat ditampik. Terlebih saat ini Indonesia sedang berupaya menjadi pusat industri produk halal dunia.

“Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” tuturnya.


Pada acara yang mengusung tema “Pengaruh Lembaga Pemeriksa Halal Terhadap Kemajuan Industri Halal Indonesia” ini, Wapres mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi LPPOM-MUI dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui konsumsi makanan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.


“Selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” pujinya.


Namun, sebagai pionir LPH di Indonesia, Wapres berharap LPPOM-MUI dapat terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.


“Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi, LPPOM-MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk,” ujar Wapres.


“Adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea, Taiwan, dan lain-lain juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global,” imbuhnya.


Laporan : Suryadi/**

Komentar