PARIMO, theopini.id – Dugaan penyimpangan dana non kapitasi 2020 di 23 Puskesmas sebesar Rp900 juta lebih, untuk jasa medis di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus bergulir.
Kepolisian setempat, yang menangani kasus tersebut telah melakukan penyelidikan dengan mengundang sejumlah saksi terkait untuk dimintai keterangan. Di antaranya, pejabat pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sejumlah kepala UPTD Puskesmas sebagai sasaran alokasi dana tersebut.
Namun, anehnya meskipun telah diperiksa pejabat lama pengelola JKN di Dinkes Parimo, Eka Putri Cristiani yang dimintai tanggapannya terkait dugaan menyimpangan dana non kapitasi tersebut, mengaku tak bisa memastikan persoalan itu.
“Saya belum bisa pastikan itu bagimana, karena ini sudah dalam proses. Sudah diperiksa Inspektorat Daerah, sudah sampai ke kepolisian. Saya belum tahu itu, cuman dorang sudah mengumpulkan bukti-buktinya semua. Saya belum tahu, apa, seperti apa ke depannya,” ungkap Eka sapaan akrabnya, Jum’at, 28 Januari 2022.
Ditanyakan terkait kepastian cairnya dana non kapitasi di 2020, ia lagi-lagi menyebut, tidak mengetahui. Sebab, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan, dan pihaknya telah memberikan data non kapitasi 2020 kepada pihak penyidik kepolisian.
“Cuman saya tidak tahu fokusnya, seperti apa dan bagimana, saya tidak tahu,” kata dia.
Kemudian, ditanyakan tentang besaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih yang disebut-sebut tak dibayarkan masuk dalam daftar pembayaran dibulan berapa?, Eka mengaku tidak menghafalnya, karena alasan banyaknya daftar Puskesmas kala itu.
Dia menjelaskan, memang dana non kapitasi jasa medis di 2020, ada yang belum terbayarkan karena baru dilunasi di 2021.
“Karena diakui sebagai utang jadi sebagian ada yang dibayarkan di 2021. Saya belum berani, saya takut nanti saya salah,” ucapnya.
Eka mengaku, meskipun pihaknya sebagai pengelola JKN di 2020, tetapi tidak serta merta dapat menjawab soal pencairan dana tersebut, karena masih ada bidang terkait (Bidang Pelayanan Kesehatan) di Dinkes yang juga mengetahui hal itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Fauzia Alhadad yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di 2020 mengaku, berdasarkan sepengatuannya dana Rp900 juta lebih itu, telah dibayarkan.
Dia menyebut, pencairan dana non kapitasi untuk jasa medis dari pihak bendahara pengeluaran Dinkes Parimo langsung dibayarkan ke 23 Puskesmas.
“Setahu saya pencairan dari bendahara ke Puskesmas. Nanti kalau ada kejelasan saya kabari. Saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan,” ungkap Fauzia melalui pesan singkatnya, Jum’at, 28 Januari 2022.
Sebelumnya, Kadinkes Parimo, Ellen Ludya Nelwan membantah, dana non kapitasi 2020 senilai Rp900 juta lebih untuk jasa medis di 23 Puskesmas, mengendap di instansi yang dipimpinnya.
“Uangnya tidak ada di Dinkes. Saya juga baru tahu soal ini setelah kembali dari Makassar beberapa waktu lalu. Setelah saya cek, uangnya sudah lama cair,” tegas Ellen saat dikonfirmasi di Parigi, Jum’at 28 Januari 2022.
Dia mengatakan, usai mengetahui hal itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas (Sekdis).
Kemudian, memanggil beberapa orang pegawai yang mengelola anggaran JKN, dan bendahara pengeluaran di 2020, serta pejabat lama Bidang Pelayanan Kesehatan.
“Karena ini anggaran 2020, makanya saya memanggil mereka untuk ditanyakan kemana uang itu, dan seperti apa prosesnya kala itu,” ungkapnya.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar